Kapolrestabes Medan: Pelayanan SIM Harus Ditingkatkan

Sebarkan:


MEDAN|Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi pimpin apel penandatanganan Kontrak Kerja di halaman apel Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Arif Lubis No 1 Medan, Senin (24/12/2018) pagi.

Kegiatan ini juga dihadiri Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Rifani,SIK, Kabag Sumda Polrestabes Medan AKBP Dorma Purba,S.Pd, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini,SIK,MH, Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH, Kasiwas Polrestabes Medan Kompol Muslim,SH, Kasi Propam Kompol Rokhmat, Wakasat Lantas Kompol Efendy Sirait, personel Sat Lantas dan  Provost Polrestabes Medan.

Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi dalam sambutannya mengatakan, penandatangan Kontrak kerja ini terutama pelayanan SIM  adalah merupakan salah satu fokus perhatian dari semua pihak terkait predikat kita mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 11 Dessmber 2018.

"Seluruh anggota harus mengetahui, terutama memberikan pelayanan SIM, tidak ada pungli, korupsi dan penyimpangan. Sedangkan di WBBM menyeluruh yaitu tidak ada uang tambahan dan tidak ada lagi orang mengeluh tentang pelayanan. Kita patut berbangga bisa meraih WBBM," ujar Kapolrestabes Medan.

Tambah Kapolrestabes Medan,
WBBM adalah tanggung jawab bersama. "Mari kita jaga WBBM agar   tidak terjadi penyimpangan pelayanan. Saya tidak ingin ada anggota yang menjadi korban," tambahnya.

Menurut Kapolrestabes Medan, masalah kursus mengemudi dengan pelayanan Kepolisian itu berbeda, tidak ada hubungannya. Masyarakat banyak tidak memahami hal tersebut.

"Kalau dia belajar sendiri tes uji lulus Alhamdulillah karena memang kemampuan dia. Kalau dia kursus mengemudi dia lulus Alhamdulillah. Kita juga memberikan pelayanan dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berkendaraan. wajib dilakukan sehingga dia tahu ada aturan tentang berlalu lintas," tegas Kapolrestabes Medan. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini