Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Kota Binjai Taufiq Bahagia. |
BINJAI- Terkait penjualan Blangko Kartu
Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli dengan spesifikasi resmi milik
pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di pasaran Pramuka Jakarta dan melalui situs jual beli online.
Padahal
sebagai dokumen negara, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan
secara bebas di pasaran.
Menanggapi
hal tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Kota Binjai Taufiq Bahagia
ketika dikonfirmasi wartawan, Jum'at (7/12/2018) mengatakan perbuatan
oknum yang memperjualbelikan dan memalsukan dokumen negara merupakan tidakan
kriminal
"
Dampaknya secara nyata gak terbias di Kota Binjai. Saya yakin perbuatan oknum
yang nakal itu akan segera terbongkar dan harus diberi sanksi hukum yang berat,
" Jelasnya.
Taufiq
menambahkan kalau pihak Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Binjai akan terus
mengawasi pengeluaran dan penerimaan blangko e-ktp.
" Kalau
untuk Disdukcatpil kota Binjai tetap mengawasi penerimaan blangko e-ktp dan
pengeluaran blangko e-ktp serta utk penggantian blangko Ktp digunting blangko
yang lama sehingga dipastikan tidak bisa dipergunakan lagi, "
katanya.
Taufiq juga
memastiakan kalau blangko e-ktp yang diperjualbelikan bukan berasal dari
Binjai. " dipastikan blangko e-ktp yang beredar dijual belikan bukan
berasal dari Binjai, " Tegasnya.(Ismail)