Jelang Natal Akhir Tahun, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Lubukpakam Merangkak Naik

Sebarkan:
Pedagang kebutuhan bahan pokok
Lubukpakam |  Menjelang  hari besar perayaan natal dan tahun baru 2019, harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional Lubukpakam mulai merangkak naik. Kenaikan harga sudah terjadi sejak seminggu yang lalu.

Menurut salah seorang pedagang pasar Tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam jum at 07/12  Frangki Hamonangan  Damanik  mengatakan , Kebutuhan pokok yang mulai naik antara lain telur ayam eropa dari harga sebelumnya rp 1100 perbutir naik menjadi Rp.1300 perbutir ,35 000 perpapan naik menjadi Rp 43.000 perpapan , daging ayam potong dari Rp.23 000 naik menjadi Rp.25.000 perkilogram , bawang merah Rp.18 000 naik menjadi Rp.26.000 ,cabai merah Rp.20 ribu rupiah ,cabai rawit Rp.22.000 menjadi 30 .000 , wortel dari harga Rp 7000 naik menjadi Rp .12.000 perkilo , bumbu rempah seperti jahe dari 20 000 naik menjadi Rp .36 000  dan begitu juga  kencur dan bumbu dapur lainnya dan harga ikan basah naik semua dari 5000 hingga 10 ribuan perkilo seluruh kebutuhan ini mengalami kenaikan harga jelang Natal Tahun Baru.

Hal senada juga dikatakan Pedagang sembako Lian , untuk harga beras biasa masih ukuran 30 kilogram biasa Rp 310 000 perkarung  naik menjadi Rp 320 000 perkarung , minyak goreng curah Rp 8000 perkilo sementara yang naik aneka jenis tepung diantaranya tepung roti dari 5000 perkilo naik menjadi 7000 perkilo , Kata Lian.

Sejumlah pedagang mengaku naiknya harga kebutuhan pokok dipicu kurangnya pasokan dan biasa menjelang hari Natal tahin baru ataupun Idulfitri harga barang pun naik .

Untuk memantau kestabilan harga pasar pihak polres deliserdang juga menerjunkan anggotanya untuk memantau harga kebutuhan pokok di pasar tradisional .

Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suriantha Tarigan mengatakan kalau sejauh ini masih kategori normal namun demikian pihaknya menghimbau pada para pedagang maupun pemasok barang dagangan agar tidak bermain dengan harga memanfaatkan momen hari besar ini. Tetaplah pada harga standart agar masyarakat dapat terbantu dan pada para pedagang yang nakal akan ada sangsi dari pihak pihak terkait, pungkasnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini