Dishub Jangan Tutup Mata ! Badan Jalan Dikota Padangsidimpuan Banyak Dijadikan Lahan Parkir Liar

Sebarkan:


Padangsidimpuan - Pemerintah kota (pemko) Padangsidimpuan melalui dinas perhubungan (dishub) terkesan tutup mata, pasalnya banyaknya lahan parkir liar yang merajalela dikota Padangsidimpuan ini sampai memakai bahu jalan sehingga tidak jarang sering menyebabkan kemacetan. 

Banyaknya lahan parkir liar ini sehingga sering menimbulkan sembrautnya arus lalulintas dikota Padangsidimpuan, ini terkesan menandakan ketidakmampuan dinas perhubungan kota Padangsidimpuan dalam mengatasi parkir dan menata lalulintas di kota dalihan natolu ini. 

Selain mengatasi parkir, dinas perhubungan kota Padangsidimpuan juga dinilai tidak tahu menahu dimana saja lokasi titik parkir yang diperbolehkan dan dimana yang tidak diperbolehkan, sehingga banyaknya oknum yang mengambil keuntungan dari badan jalan yang mereka jadikan lahan parkir liar di kota ini. 

Terkait hal ini A.R. Morniff Hutasuhut salah satu pemerhati kota Padangsidimpuan dan pendiri LSM Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) Tabagsel mengatakan, kepada metro-online.co Pemko Padangsidimpuan harus bertanggung jawab dalam menyikapi hal ini harus bertindak tegas dan jangan loyo. 

"Pemko harusnya bertindak tegas dalam mengatasi parkir liardi kota ini, jangan hanya menerima setoran aja yang bisa, selama ini banyak parkir liar yang dipelihara di kota ini, bahkan ada jugakan setorannya diterima? pas giliran membrantasnya ngak bisa apa ngak berani? Jangan loyolah! " cetus Morniff. 

Mornif juga mengatakan Dinas perhubungan juga harus bisa melakukan tindakan tegas,  "dinas perhubungan juga jangan terkesan tutup mata seolah - olah tidak tahu, ini kan kewenangan dan tugas mereka, ya kalau dishub tidak mampu bertindak, walikota Padangsidimpuan lebih baik ganti aja kadisnya kalau memang tidak mampu buat apa dipertahankan? Kalau tidak mampu buat perubahan" tegas Morniff saat berbincang - bincang dengan metro-online.co, Rabu, (26/12/2018). 

Selain itu Morniff juga menceritakan setiap badan jalan yang ada dikota padangsidimpuan ini itu sudah dijadikan lahan parkir,  "dimana - mana di Sidimpuan ini asal aja kenderaan berhenti itu sudah diminta uang parkir, itu setorannya kemana itu?" ungkapnya. Morniff meminta pemerintah Padangsidimpuan itu jangan loyo dalam menegakkan peraturan daerah (Perda). 

Semua itu sudah diatur dan ada perdanya, dan Ia menegaskan Pemerintah harus berani tegakkan perda. Pungkasnya. Senada juga disampikan Salah satu warga kota Padangsidimpuan A. Jabbar Chaniago, pemerintah harus tertibkan parkir liar ini, karena parkir liar ini sudah termasuk meresahkan masyarakat, ditambah lagi kutipan uang parkir yang tidak sesuai dengan perada kota Padangsidimpuan. 

"parkir liar ini sangat meresahkan warga karena dimana - mana kita berhenti, baik di pasar, di pinggir jalan kota selalu ada kutipan parkir, itupun berpariasi ada yang Rp. 2000 bahkan ada yang Rp. 3000, padahal peraturan diperda itukan tertulis Rp. 1000. Ini sudah jelas menyalahi aturan perda." ucapnya kepada metro-online.co,

Jabbar juga mengtakan, jangan - jangan parkir di kota Padangsidimpuan ini diduga ada pihak rekanannya, " kalau memang ada rekanannya, apa ada perda mengatur parkir bisa diberikan kepada pihak ketiga? " ungkapnya. 

Sebagai warga Kota Padangsidimpuan, Ia berharap pemko Padangsidimpuan harus membuat lokasi dimana titik parkir yang legal dan yang ilegal, serta bernai bertindak tegas dalam memberantas parkir liar ini 

" kita lihat saja dengan kepemimpinan yang baru apa pemko melalui dinas perhubungan mampu mengatasi permasalahan ini" cetus Jabbar. 

Sementara terkait maraknya parkir liar ini dan bagaimana mengatasi serta dimana saja titik parkir di kota Padangsidimpuam ini, kepala dinas perhubungan kota Padangsidimpuan Rasman Hasibuan, ketika ditemui  metro-online.co untuk dimintai keterangan dan jawaban sedang tidak berada dikantornya, kemudian di telepon lewat Handphone tidak mengangkat dan di SMS serta dihubungi lewat WA nya belum juga ada balasan. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini