Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu Gelar Lomba Laga Bongak

Sebarkan:
Para peserta Lomba Laga Bongak sedang mengikuti perlombaan yang diadakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu
RANTAUPRAPAT|Lestarikan bahasa asli yang umumnya disebut dengan bahasa Bilah dan Panai sebagai lingua franca daerah pesisir Kabupaten Labuhanbatu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan gelar lomba laga bongak yang berlangsung di Steak Kampoeng Belakang Cindelaras Rantauprapat,  Jum'at (14/12/2018).

Plt Bupati H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT  diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan H. Nasrullah, SH, M.AP mengatakan, laga bongak ini adalah salah satu tradisi zaman dulu yang sudah mulai menghilang, yang perlu dibangkitkan kembali, tetapi dalam artian yang positif. 

"Ini adalah upaya kita bersama untuk melestarikan tradisi dan budaya di Labuhanbatu yang mulai hilang, kepada Kepala Dinas kiranya kegiatan seperti harus terus di tingkatkan, bukan hanya laga bongak saja, tetapi tradisi lainya juga perlu diadakan perlombaan" ujar Nasrullah.

Menurutnya, mengenai bahasa daerah panai umumnya akan dituju langsung pada bahasa dan kebudayaan di Labuhanbatu, karena sebagai pembentuk karakter dan jati diri masyarakat, sehingga mempunya nilai-nilai luhur budaya yang dapat meningkatkan keanekaragaman bahasa dan budaya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ir. H. Leo Sunarta M.MA menjelaskan, kegiatan perlombaan ini bertujuan untuk melestarikan dan mengangkat kembali bahasa bilah dan panai sebagai bahasa daerah Labuhanbatu, dengan harapan semua lapisan masyarakat tetap dapat menggunakan bahasa daerah sebagai bentuk kearipan lokal dan pusaka leluhur yang bertuah.

Menurutnya, tujuan dari kegiatan Lomba Laga Bongak ini adalah awal untuk melestarikan sejarah dan budaya Labuhanbatu, karena dengan berkembangnya zaman maka lambat laun akan menghilang ciri khas daerah Labuhanbatu tersebut. Inilah upaya bagaimana kedepan ini dapat ditingkatkan dan juga menjadi perhatian bagi semua untuk berpartisipasi.

Dikatakanya,  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana yang diatur oleh undang-undang nomor 43 tahun 2007 sebagai pusat rekaman sejarah dan budaya. Perpustakaan bukan hanya tempat mengumpul buku dan tempat membaca buku saja.

Adapun peserta lomba tersebut terdiri dari 7 tim dengan masing-masing tim berjumlah 4 orang yang berasal dari 6 Kecamatan yakni, Bilah Hulu, Pangkatan, Bilah Hilir, dan Rantau Selatan, serta juri dari Universitas Sumatera Utara Prof. Wan Syaifuddin,  M.A.,Ph.D, sementara itu dari Labuhanbatu, Zen Azhari, SPd, MM, dan Yasmir Chaniago. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini