Curi Kabel PLN, Pria Ini Diamankan Polisi

Sebarkan:


GALANG- Aksi pencurian kabel Listrik di Gardu induk Desa Petangguhan Dusun V Desa Petangguhan Kecamatan  Galang Kabupaten Deli Serdang terjadi ,Kabel listrik PLN sepanjang 20 meter digondong maling Senin (03/12/18) kemarin. 

Pihak PLN  melaporkan pencurian kabel ke Polsek Galang dan Polsek Galang langsung melakukan penyidikan.

Dari hasil penyidikan Personil Polsek Galang mengamankan tersangka diduga pelaku pencurian bernama Devi Sahputra alias Kancil dengan LP/ 34  / IV / 2018 / SU / RES DS / SEK galang.

Sejumlah Barang Bukti  1 Kabel Listrik LV yang panjangnya sekira 20 M dan  Copy Rekaman CCTV di TKP diamankan Polisi. 

Kapolsek Galang, AKP Ilham Harahap  saat dikonfirmasi, Selasa  (04/12/18) mengatakan, kerugian Korban Rp 5.000.000,-. 

"pelaku tidak ada perlawanan saat di tangkap  di Gang Bambu, Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten  Deli Serdang dan pelaku mengakui perbuatannya ," pungkas Ilham.
Atas perbuatannya kini pelaku pencurian Kabel PLN itu meringkuk disel tahanan Polsek Galang dan diancam hukuman penjara diatas 5 tahun . (wan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini