Cabuli Tiga Anak Kandungnya Seorang Ayah di Binjai Terancam 20 Tahun Penjara

Sebarkan:

BINJAI- Nur Hidayat, 39, ayah pencabul tiga anak kandungnya terancam 20 tahun penjara. Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2018).

Lebih jauh dikatakan Wirhan, dari penyidikan awal yang dilakukan oleh timnya, diketahui pencabulan itu sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir. 

Perbuatan itu, kata Wirhan, didorong karena istri tersangka jarang berada di rumah. "Awalnya perbuatan ini didasari ekonomi. Artinya, untuk mencukupi kebutuhan hidup, istri tersangka memilih bekerja sebagai tukang kusuk dan jarang berada di rumah," ungkapnya. 

Wirhan juga mengakui, saat melakukan perbuatan tersebut, tersangka juga mengeluarkan ancaman terhadap tiga anaknya. "Yang jelas korban melayani orangtuanya dibawah tekanan," sebutnya. 

Untuk tindak lanjut terhadap korban, Wirhan menegaskan harus mendapat bimbingan dari pihak terkait. "Mungkin dari pemerintah. Karena korban seperti ini mentalnya mungkin bisa terganggu dan harus dibimbing," terangnya dan memgakui para korban masih bersekolah tingkat SMP dan SD.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini