Bupati Karo menerima DIPA Dari Gubernur Sumatera Utara

Sebarkan:

KARO- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH , menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019, yang diserahkan langsung oleh Gubsu Edy Rahmayadi, di lantai 2 ruang Gubernur Sumateta Utara , Jumat (14/12) pukul 14.00 wib di  Medan. 

Usai menerima DIPA, Terkelin Brahmana SH didampingi Ir ,Nasib Sianturi Msi, mengatakan jumlah total besaran Dana Bagi Hasil pajak dari propinsi ke Kabupaten Karo  sebesar Rp. 102.903.944.829,- dan Dana Perimbangan sebesar Rp 1.015.912.864,.

"Kita patut bersyukur karena acara ini lancar dan saya masih dapat hadir dalam penerimaan DIPA Tersebut, sebab penerimaan kali ini, tidak boleh diwakilkan, kata gubsu, harus Bupatinya langsung, jika tidak, maka DIPA tidak bisa kita peroleh, "ungkapnya

Bupati berharap anggaran tersebut
dapat mendorong percepatan pembangunan yang ada di kabupaten Karo, Juga dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat.

"Kita yakin semuanya program berjalan dengan baik, jangan ada penyimpanan, jika ada penyimpanan akan berurusan dengan hukum, jadi harus betul-betul digunakan bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Karo," harapnya .(ms.keloko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini