KARO- Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH didampingi pelaksana tugas Infokom Jonson Tarigan, Sarjani Tarigan Ketua umum budaya Karo (Lakonta) Kab. Karo, Malem Ukur Ginting, Ketua harian Lakonta, Kenan Ginting Anggota Lakonta, cek lokasi hutan konservasi yang terletak di Tahura, jalan Jamin Ginting, km 58 Medan-Tongkoh, Selasa (11/12/18).
"Hutan konservasi ini, kata bupati sengaja kita cek, karena pihak lakonta pernah berdiskusi dengan saya, dan mengusulkan sebuah gagasan patung monumen Merga Silima sebagai tanda icon terbesar seluruh dunia bagi budaya Karo," ujarnya.
Ungkapnya saat itu, Lakonta butuh bantuan serta dukungan Pemda Karo secara administrasi agar dapat melobi pihak kehutanan Provsu untuk memberikan pinjam pakai lahan hutan konservasi seluas 1 Hektar.
Tindak lanjut tersebut, dijelaskan Terkelin Brahmana saat bertemu dengan Kadis Kehutanan Provsu minggu lalu saat rapat kordinasi di kantor Gubsu Medan (4/12/18) lalu membeberkan adanya gagasan dan ide Lakonta Kab. Karo, yang berencana membangun tugu monumen Merga Silima, dilahan hutan konservasi yang pengawasanya dibawah Provsu. "Itulah dulu kita lobi untuk di izinkan," sebut Terkelin
Menyahuti hal tersebut, Alen Purba, Kadis Kehutanan setuju dengan syarat tersebut. "Tidak boleh dijadikan ajang berbisnis, kayu yang ada didalamnya jangan ditebang, kultur tanah tidak boleh ditimbun, sesuaikan dengan keadaannya," jelas Terkelin mengutip kembali pernyataan Kadis kehutanan kala itu
"Untuk anggaran pembangunan sudah saya perintahkan kepada Sarjani Tarigan agar segera bentuk panitia untuk menarik dana dari para donatur, tekhnisnya Dia (Sarjani Tarigan) yang aturlah, "tandanya.
Sementara, Kepala UPT Tahura Provsu, Ramlan Barus mengatakan sangat mendukung rencana yang dibuat oleh lakonta tersebut, yang penting sekarang ajukan Site Plan dan surat pinjam pakai melalui pemda karo, agar diteruskan ke Provsu.
"Pada prinsipnya saya mendukung dan optimis, oleh sebab itu tentukan dimana lokasi titik nol pembangunan tugu monumen tersebut, biar bisa saya ambil titik kordinatnya untuk perluasan sesuai yang dibutuhkan 1 hakter tersebut,"Imbuh Ramlan
Sambungnya lagi, pohon maupun kultur tanah jangan diganggu, tetap seperti biasa karena ini adalah hutan konservasi, misalnya akses jalan masuk dan penataan taman didalamnya boleh ditambah sepanjang tidak mengganggu kayu sekitarnya dan kebersihannya.
Ketua Lakonta Kabupaten Karo, Sarjani Tarigan mengatakan sangat berterima kasih kepada bupati karo yang telah memfasilitasi terobosan terobosan ide dan gagasan lakonta, sehingga hari ini bersama kepala UPT Tahura dapat meninjau lokasi lahan, dimana icon ini masyarakat Karo akan membangun monumen Merga Silima.
"Tujuan icon ini agar setiap orang yang berkunjung ke Tanah Karo, akan menyempatkan singgah dan berfoto di tugu monumen Merga Silima ini, ibarat di Jakarta ada tugu Monas,orang ke Jakarta tidak merasa puas jika tidak berfoto di Tugu Monas, menggangap belum sampai di Jakarta, hal ini juga di Kab. Karo sama, jika orang berkunjung belum singgah di Tugu Monumen Merga Silima, maka mereka tidak merasa puas, kesannya begitu, "ujar Sarjani
Disinggung terkait dana jika lahan tersebut diberikan pinjam pakai oleh Provsu, Sarjani mengungkapkan dia sudah di perintahkan oleh pak Bupati Karo segera menyusun panitia dalam rangka pengumpulan dana dari berbagai elemen masyarakat baik kalangan pengusaha, pemerintahan, stakeholder.
" Intinya dalam waktu dekat saya akan mengadakan rapat dan membentuk panitia, agar segera terbentuk dan dapat langsung bergerak untuk mengumpulkan dana agar pembangunan monumen Merga Silima, sesuai rencana setinggi 30 meter segera terwujud, saya optimis pasti akan berhasil demi Kabupaten Karo, semua kita libatkan dalam kegiatan icon ini, sebab akan menjadi catatan sejarah tugu Merga Silima akan berdiri kokoh, dengan dukungan semua pihak tentunya. Mudah mudahan ditahun 2019 kenyataan ini dapat terwujud, sehingga meningkatnya daya tarik wisatawan yang akan ingin melihat tugu Merga Silima, akhirnya melihat objek objek wisata lainnya yang ada disekitar kabupaten Karo,"Pungkasnya.(ms.keloko)