Babinsa Kodim 0203/ Langkat Amankan Nelayan Nyambi Bandar Narkotika

Sebarkan:
Tersangka diapit petugas

 LANGKAT |Praka Yaser, yang menjabat sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, patut diacungi jempol. Sebab, berdasarkan laporan masyarakat, dirinya berhasil mengamankan seorang Bandar Narkoba, Jumat (30/11) sekira Pukul 21.00 malam.

Adalah, Samsudin (34) warga Dusun l Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, yang berhasil diamankan oleh Praka Yaser.

Bersama tersangka, berhasil diamankan barang bukti narkotika berupa Paket Sabu sebanyak 7 bungkus plastik kecil, 2 bungkus ganja kering, 2 buah Mancis, 2 buah Kotak rokok, 1 buah HP merk Strawberry, serta 1 Buah gunting.

Penangkapan tersangka yang mengaku berprofesi sebagai nelyan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar dan Kepala Desa Pulau Kampai kepada Babinsa Praka Yaser.

Dilaporkannya tersangka karena selama ini dirinya telah meresahkan masyarakat setempat dengan mengedarkan Narkoba di seputaran Desa Pulau Kampai.

Menindaklanjuti laporan warga, Jumat (30/11) sekira pukul 20.30 Wib, Praka yaser langsung melakukan pengintaian dirumah tersangka Samsudin yang berada di Dusun l Pulau Kampai.

"Pada saat kami intai, pelaku sedang memegang barang bukti Narkoba berupa Sabu sabu dan Ganja serta uang, dan langsung kami amankan tanpa adanya perlawanan," ucap Praka Yaser, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/12).

Usai diamankan, Praka Yaser bersama warga sekitar langsung  membawa tersangka ke kantor Desa Pulau kampai, dan langsung menghubungi Danramil 15/PS, Kepala Desa Pulau Kampai Amir Husin, serta Kadus setempat.

"Dari hasil kesepakatan Kepala Desa dan kami semua, masalah ini di lanjutkan keranah hukum," beber Praka Yaser.

Dengan dikawal Praka Yaser dan Serda R Panjaitan, akhirnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Makodim 0203/Langkat, dan selanjutnya diserahkan ke BNNK Langkat, guna proses hukum selanjutnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini