5 Pecandu Sabu Diserahkan Kodim 0201 BS ke Polrestabes Medan

Sebarkan:
DIAMANKAN:Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo saat menerima lima tersangka kasus abu dari Kodim 0201 BS.


MEDAN | Sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam pemberantasan narkoba, Kodim 0201 BS menyerahkan lima tersangka penyalahgunaan narkoba ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (13/12/2018) sore.

"Sat Narkoba menerima limpahan lima tersangka kasus narkoba dari Kodim yang diamankan petugas TNI di seputaran Yonkav Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi personel Kodim 0201 BS.

Kelima tersangka yakni berinsial ZA warga Jalan Bunga Gg Saudara Kecamatan Medan Selayang, AR alias Wak Geng, AA keduanya warga Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang. WS warga Jalan Ngumban Surbakti Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, dan HS warga Jalan Abdul Hakim Pasar I Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.

Juga turut diamankan barang bukti 3 plastik klip berisi sabu, 2 alat hisap sabu, 2 plastik klip kosong dan uang tunai Rp265.000. “Kelima pencandu sabu ini dibekuk petugas TNI setelah mendapatkan informasi di Jalan Bunga Raya sering dijadikan lokasi pesta narkoba jenis sabu sabu. Personel TNI kemudian mengeceknya dan mendapati kelima pria ini beserta barang bukti sabu-sabu,” tambah Kasat Narkoba. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini