Ungkap Praktek Oplosan Gas LPG, Pemko Apresiasi Kinerja Polres Padangsidimpuan

Sebarkan:
(Wakil walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar bersama ketua TP4 Raja Syahlan)

PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah kota (pemko) Padangsidimpuan ucapkan berterima, kasih sekaligus mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan mengungkap praktek pengoplos Gas  LPG ukuran 3 Kg bersubsidi ke Gas 5 dan 12 Kg Non subsidi.

Penggrebekan ini dilakukan sekitar pukul 12.30 Wib, Selasa 27 November 2018 dirumah tersangka salah satu warga berinisial ZS .di komplek perumahan Lestari Indah kelurahan Pal IV Padangsidimpuan Tenggara.

Atas nama Pemerintah kota Padangsidimpuan Walikota Irsan Efendi Nasution  dan Wakil Walikota Arwin Siregar, mengapresiasi kinerja Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya beserta jajarannya yang telah berasil mengungkap lokasi pengoplosan.

"Kami mendukung adanya tindakan hukum kepada para pelaku yang telah merugikan masyarakat dan negara, karena pengoplosan adalah tindakan pidana," ucap Wakil Walikota Arwin Siregar pada konfrensi Pers-nya, Rabu (28/11/2018).

"Seperti kita ketauhui bersama Pak walikota saat ini sedang mengikuti pembekalan Kepala Daerah baru se Indonesia di Kementerian dalam negeri, Jakarta. Dan tadi malam pak Wali menelpon saya terkait pemberitaan penangkapan pelaku pengoplosan Gas Bersubsidi agar melaksanakan konfrensi Pers." Bebernya.

Dalan hal ini pemko menyampaikan rasa terimakasih dan mengapresiasi tindak cepat jajaran Polres kota Padangsidimpuan dalam menangani salah satu keluhan masyarakat terkait langkah dan mahalnya Gas 3 Kg bersubsidi di kota ini.

"Meskipun pak Walikota berada di luar kota beliau tetap memantau perkembangan kota yang kita cintai ini. Beliau berharap tentang faktor penyebab lain langkanya gas bersubsidi segera terungkap," tegas wakil walikota Padangsidimpuan ini.

Dijelaskan Arwin, sebelumnya Walikota juga sudah pernah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 511.1/5900/2018 tentang penggunaan LPG bersubsidi tabung 3 Kg dan seiring keluarnya Surat edaran tersebut Pemko Padangsidimpuan juga melaksanakan operasi Pasar di 6 kecamatan yang ada di kota Padangsidimpuan dengan kurun waktu selama 3 hari mulia 14 sampai 16 November 2018 kemarin.

Pemko menghimbau dan ingatkan kepada seluruh elemen masyarakat terlebih Agen dan Sub Agen agar tidak melakukan upaya penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi.

"Kita akan kenakan sanksi tegas apabila ada yang tidak memenuhi ketentuan yang ada, sebab LPG tiga kg merupakan barang yang disubsidi oleh negara. Sehingga penggunaannya diatur hanya untuk masyarakat tidak mampu," tegas Arwin.

Sementara itu Tim Percepatan prioritas pembangunan Padangsidimpuan (P4) turut menyampaikan terkait program 100 hari kerja Walikota Padangsidimpuan.

Diantaranya terkait tentang penertipan trotoar dan bahu jalan yang mana langkah awal di 3 ruas jalan nasional yakni di jalan Sudirman, Imam Bonjol dan SM Raja. Setelah di data ada 804 pemilik yang menggunakan trotoar dan bahu jalan dengan berbagai aktifitas dan setelah kita beri himbauan, surat intruksi dan pendekatan terhadap masyarakat dengan berpijak pada peraturan yang ada, sampai saat ini 80 % telah bebas dan masyarakat mau meninggalkan lokasi tersebut.

Dalam hal ini, Pemko melalui Wakil Walikota mengucapkan terimakasi banyak kepada masyarakat kota Padangsidimpuan yang mengerti tentang ketertiban dan fungsi jalan demi kepentingan umum masyarakat kota Padangsidimpuan.

"Kita sangat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota Padangsidimpuan dan kondisi ini akan berlanjut demi percepatan pembangunan kota yang kita cintai ini," ucap Raja Sahlan ketua Tim TP4 ini.

Dalam konfrensi Pers tersebut Wakil Walikota turut di dampingi Tim Percepatan Prioritas Pembangunan Padangsidimpuan (TP4), IRaja Sahlan Nasution ( Ketua), Urwatul Hannan, (Sekretaris), Jusar Nasution (Anggota) serta Kasubbag Pemberitaan Humas dan Protokol. (Syahrul)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini