MEDAN|Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Pertempuran Lorong VII Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu H Manullang kepada wartawan, Senin (12/11) mengatakan, GKN tersebut dilakukan guna menindaklanjut informasi dari masyarakat bahwa di satu rumah Lorong VII Pulo Brayan sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dan Sabtu (10/11) sore, ia bersama anggotanya langsung menggerebek rumah yang menjadi Target Operasi (TO) tersebut.
Tim Pegasus membekuk Rudi Hartono (42) dari dalam rumah tersebut dan disita barang bukti 1 bungkus kecil ganja kering siap edar. (jo)
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu H Manullang kepada wartawan, Senin (12/11) mengatakan, GKN tersebut dilakukan guna menindaklanjut informasi dari masyarakat bahwa di satu rumah Lorong VII Pulo Brayan sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dan Sabtu (10/11) sore, ia bersama anggotanya langsung menggerebek rumah yang menjadi Target Operasi (TO) tersebut.
Tim Pegasus membekuk Rudi Hartono (42) dari dalam rumah tersebut dan disita barang bukti 1 bungkus kecil ganja kering siap edar. (jo)