Siallagan Ditangkap Curi Genset

Sebarkan:

MEDAN|Curi genset, Hendra Saragih Siallagan (33) warga Jalan Mesjid Gg
Sawit, Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan ditangkap tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan Danny (20) warga Jalan Selamat Ketaren Komplek MMTC Blok Medan Estate Kec. Percut Sei Tuan dengan LP / 2426 / XI / 2018 / SPKT Percut tanggal 30 November
2018.

Dari tangan pelaku disita barang bukti satu unit genset.

Informasi diperoleh, kasus pencurian itu diketahui korban pada Minggu (25/11/2018) sekira pukul 21.00 Wib. Saat itu korban mengecek barang di lantai III. Korban terkejut melihat barang-barang berserakan.
Setelah diperiksa, ternyata satu unit genset sudah hilang. Korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui ciri-ciri pelaku. Dan Jumat (30/11/2018) sekira pukul 14.00 Wib, tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan William Iskandar simpang Jalan Perjuangan Medan.

Selanjutnya, tim mendatangi TKP dan langsung menangkap pelaku. “Pelaku
sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini