Sakit-sakitan, TKI Ilegal Ini Dipulangkan Malaysia

Sebarkan:

Waode Atisai diangkut petugas ke pesawat

KUALANAMU | Petugas Layanan TKI Pos Bandara Kualanamu Deliserdang memfasilitasi pemulangan seorang warga negara Indonesia yang dideportasi oleh pihak Kerajaan malaysia. WNI itu adalah Waode Atisai (48), seorang wanita yang beralamat di Mandonga Kendari Sulawesi Utara. Dia merupakan Tenaga kerja Indonesia nonpresedural dan bekerja di Penang malaysia sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Wanita malang ini dipulangkan dari Penang malaysia karena tak memiliki dokumen bekerja secara resmi di malaysia. Dia masuk melalui agen agen liar dan dipulangkan ke Indonesia melalui bandara Kualanamu dalam keadaan sakit keras.

Kordinator Petugas layanan TKI Pos bandara Suyoto didampingi Staf Dodi Manik langsung melakukan evakuasi yang bersangkutan dari dalam pesawat Lion air yang tiba dari Penang Malaysia.

“Karena yang bersangkutan sakit, Dia kami fasilitasi untuk pemulangan hingga sampai asalnya. TKI nonprosedural namun tetap kami layani sebagai wujud kepedulian sosial. Keadaannya sakit stroke,” pungkas Suyoto, Selasa (27/11) sore.

Selanjutnya Waode Atisai langsung diterbangkan ke Sulawesi Utara dengan pesawat Lion Air, transit Cengkareng Jakarta.

Mirisnya pihak Malaysia kerap mendeportasi para pekerja TKI Indonesia selalu dari Bandara Kualanamu, karena yang terdekat dan ongkos yang paling murah. Mereka tidak peduli asal dari daerah mana, sehingga hal ini terkadang menjadi persoalan bagi pihak-pihak terkait seperti Pos Layanan TKI Bandara Kualanamu.

Padahal, TKI Non prosedural seperti ini seyogyanya melibatkan Dinas sosial Propinsi sumatera utara. Namun masih kurang peduli hingga terkadang para WNI atau TKI nonprosedural yang dideportasi dari luar negeri bisa telantar atau terkatung-katung di Bandara Kualanamu, lantaran tidak ada biaya untuk pulang ke rumah asal mereka.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini