PT Waskita Karya Tumpukkan Pasir Reklamasi Belawan di Hamparanperak

Sebarkan:
Pengawas PT Waskita Karya, Dedi memberikan bantuan CSR dalam bentuk sembako kepada masyarakat di Hamparanperak.
HAMPARAN PERAK - PT Waskita Karya mengaku tidak pernah menjual pasir kepada warga Dusun Paoh, Desa Hamparanperak, Kec. Hamparanperak, Deliserdang, sebagaimana diissukan.

Hal itu dikatakan Syafii, Humas PT Waskita Karya usai memberikan bantuan kepada 216 warga sekitar lokasi penumpukan sementara pasir sisa reklamasi fase I pembangunan pelebaran dermaga Belawan Internasional Continer Terminal (BICT) di Kantor Desa Hamparanperak, Jumat (30/11).

"Jadi pasir itu tidak boleh dijual dan kalau ada informasi dijual ke masyarakat itu mungkin perbuatan oknum dan ini jadi masukan kepada kami untuk lebih ketat melakukan pengawasan," kata Syafii didampingi Nova, Adm PT Wakita Karya.

Dalam beberapa bulan kedepan sebanyak 200.000 kubik pasir akan sisa reklamsi Belawan fase 1 akan ditumpuk sementara pada lahan seluas 8 Ha di Dusun 1 Paoh, Desa Hamparanperak.

 "Selaku pelaksanakan pekerjaan kita hanya mengerjakan perintah Perhubungan Laut dan tempat penumpukan itu telah sesuai dengan ketentuan. Bahkan surat persetujuan warga sudah ada," jelas Syafii.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Desa Hamparanperak dan sekitarnya menuding pasir sisa reklamasi Belawan fase 1 dijual kepada warga untuk dijadikan tanah timbun milik seorang pengusaha. Pasir diangkut dari Belawan dengan menggunakan truk pada wakti malam hari hingga dini hari.

 "Kita memang sengaja melintas pada malam hari agar aman dan lalulintas tidak padat dibanding siang hari," timpal Nova.

Sebagai bentuk kepedulian dan menjaga hubungan baik antara lokasi usaha dengan warga sekitar, sebanyak 216 paket berisi beras, minyak goreng dan gula diserahkan Pengawas Muta PT Waskita Karya, Dedi kepada warga sekitar.

 Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor Desa Hamparanperak disaksikan petugas desa dan tokoh masyarakat setempat. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini