Paparan kasus penculikan |
MEDAN │Kasus
penculikan terjadi di Kota Medan. Korbannya bukan anak-anak seperti yang
dihebohkan selama ini, tetapi pengusaha bisnis dunia cyber, Bitcoin. Masri
disekap, ditelanjangi dan disiksa oleh kawanan yang merupakan mitra bisnisnya
sendiri yang merasa ditipu senilai Rp900 juta.
Kasus ini sedang ditangani Direktorat Reskrim Umum Polda
Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Andi Rian. Penyidik pun sudah mengamankan
para pelaku dan dijebloskan ke jeruji besi guna mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
Dipaparkan Dirkrimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian, selain
Masri, dua rekannya, Sakruddin (51) dan Nzulafri juga turut menjadi korban
penculikan ini. Mereka mendapat perlakuan yang sama dari para pelaku. “Pelakunya
ada berjumlah 7 orang dan sudah berhasil ditangkap. Yang kita sayangkan satu di
antaranya oknum polisi,” sesal Andi Rian yang didampingi Wadirreskrimum AKBP
Andry Setiawan.
Mereka yang diamankan itu masing-masing M Nasir (53)
warga Jalan Sisingamangaraja, Teladan Barat, Parlaungan Simarmata (38) warga
Jalan Pintu Air VI, Gang Mesjid, Kwala Bekala, Parulian Manullang alias Bangun
(42) warga Jalan Pasar VII, Beringin.
Kemudian, Riko Manullang (33) warga Jalan Jaya Tani Gang
Anggrek, Kwala Bekala, Tua Pandapotan Panggabean (34) Jalan Luku I, Kwala
Bekala, Budi Hartono (46) warga Jalan Luku II, Kwala, serta Dedi Harianto
Marbun warga Jalan Madura, Kota Binjai.
Andi Rian menjelaskan, awalnya ketiga korban, Masri (36),
Sakruddin (51) dan Nzulafri menumpangi mobil dari hotel Grand Inna menuju Jalan
Ringgroad Medan. Lalu ketika di Jalan Gatot Subroto Medan, para pelaku dengan
mengendarai kereta dan mobil menghentikan kendaraan para korban.
“Seorang pelaku menyuruh korban menjumpai pelaku Nasir di
Hotel Polonia. Di hotel ini, para pelaku dianiaya oleh pelaku Nasir yang
merupakan otak pelaku penculikan,” jelasnya.
Selanjutnya, sambung Andi Rian, lantaran situasi mulai
ribut, para pelaku kemudian membawa ketiga korban ke Hotel Kristal Jalan Padang
Bulan. “Di hotel ini para korban dipisah, lalu korban Masri kembali dianiaya,
bahkan ditelanjangi karena dianggap sebagai bos bisnis penipuan,” terangnya.
Tidak sampai di situ, tutur Andi Rian, setelah dianiaya
para korban pun kembali dibawa ke daerah Jalan Sisingamangaraja. “Nah saat itu,
ada beberapa saksi yang melaporkan kejadian ini ke Poldasu, dimana dalam
laporannya ada penculikan,” ujarnya.
Andi Rian menyebutkan, setelah mendapat laporan itu,
polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. Para pelaku yang
teridentifikasi ada 7 orang langsung dibekuk tanpa perlawanan. “Saat ini 6
orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan seorang lagi masih dalam
pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut Andi, modus penculikan dan penganiayaan ini
dilatarbelakangi masalah investasi bitcoin. Dimana tersangka sudah banyak
melakukan investasi uang hingga hampir Rp 900 juta. “Jadi otak pelaku Nasir berusaha
meminta uang dengan cara melakukan penculikan dan penganiayaan,” sebutnya.
Selain itu, Andi Rian menyatakan, dari 7 pelaku yang
diamankan seorang diantaranya merupakan oknum polisi bernama Parlaungan
Simarmata. Dimana awalnya pelaku Nasir menghubungi Budi Hartono. Kemudian Budi
Hartono mencari para pelaku lain untuk melakukan aksi. “Oknum ini perannya
menggiring para korban,” tandasnya.
Andi Rian menambahkan, di samping pelaku, pihaknya juga
menyita barang bukti 2 unit mobil, 3 unit kaca mata dan handpone. “Pasal yang
dikenakan 333 ayat 1 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP jo 55,”
pungkasnya. (red)