Pemkab Palas Diminta Tindak Tegas Distributor Gas LPG 3 Kg Nakal

Sebarkan:

Kabag Perekonomian Setdakab Palas, Gempur Nasution 
PALAS | Terkait masih langka dan mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), warga masyarakat di daerah ini minta kepada Pemkab Palas untuk menindak tegas pelaku usaha gas LPG 3 kilogram yang nakal.

"Sesuai informasi yang kami himpun dari masyarakat, sampai saat ini kondisi dan keadaan gas LPG 3 kilogran masih langka dan mahal. Untuk harga belinya di masyarakat saat ini di kisaran Rp 30.000-Rp 37.000 pertabungnya. Kondisi seperti ini sudah lama terjadi. Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas agar menindak tegas pihak pangkalan gas LPG 3 kilogram yang nakal," pinta Sofyan Siregar, satu warga Palas kepada wartawan, Jumat (23/11/2018).

Menanggapi hal ini, Kabag Perekonomian Setdakab Palas, Gempur Nasution, Jum'at (23/11/2018) menyatakan, pihaknya sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa resah karena kelangkaan dan mahalnya gas LPG 3 kilogram tersebut.

"Masalahnya di kami, soal pengawasan gas LPG 3 kilogram ini tidak ada ditampung di Bagian Perekonomian Setdakab Palas. Kami tidak bisa komentar terlalu jauh, karena itu menjadi tupoksinya Diskoperindag dan UMKM Palas," ungkapnya.

"Bagamana kami akan melakukan pengawasan peredaran gas LPG, sedangkan kami tidak diberikan anggaran untuk melakukan pengawasan peredaran gas LPG 3 kilogram di daerah Palas," ungkapnya.

Disebutkannya, seminggu yang lalu pihaknya sudah berkordinasi dengan Pemprovsu dan Pertamina Regional Sumbagut terkait peredaran gas LPG 3 kilogram di daerah Palas.

"Dari hasil rapat di Pemprovsu tersebut kami dapatkan informasi dari pihak Pertamina bahwa jumlah kuota gas LPG di Kabupaten Palas sudah over target. Tapi kenyataannya di sini kondisi gas LPG 3 kilogram masih langka dan harganya masih mahal," ujarnya.

Terkait kerjasama dengan instansi pemerintah yang membidangi peredaran gas LPG 3 kilogram ini, lanjutnya, pihaknya meminta Diskoperindag dan UMKM Palas untuk membentuk Tim Pengawasan peredaran gas LPG 3 kilogram di seluruh agen, distributor dan pangkalan yang ada di daerah Palas.

"Karena yang punya anggaran pengawasan tersebut ada di Diskoperindag dan UMKM Palas. Kami ingin memastikan yang menerima gas LPG 3 kilogram adalah warga masyarakat yang berhak, terutama masyarakat miskin dan tidak mampu," tutupnya.

Senada itu, Kabid Perdagangan Diskoperindag dan UMKM Palas, Hadir Siregar menyebutkan, pihaknya juga sudah menerima keluhan masyarakat perihal langka dan mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di masyarakat Palas.

"Soal pembentukan tim pengawasan gas LPG 3 kilogram di daerah Palas itu, nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan kami, selaku kepala dinas," ucapnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini