Pemilik Narkoba Dibekuk Polisi di Percut Sei Tuan

Sebarkan:



MEDAN │Agung Muhariasyah  (30) warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Tembung Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Delisersang, Sumut ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Selasa (30/10) sekira pukul 18.30 WIB. Turut disita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,20 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Menurut Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean, penangkapan tersangka dilakukan atas laporan maayarakat bahwa selama ini tersangka sering transaksi narkoba di Jl. Datuk Kabu Pasar 3 Tembung.

"Kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka serta menyita barang bukti sabu yang sempat dibuang untuk mengelabui petugas" ujar Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini