Pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang Terbengkalai, TP4D Diminta Periksa Kontraktor

Sebarkan:

BELAWAN - Terbengkalainya pembangunan Jembatan Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Dduga pelaksana proyek, tidak patuh pada spesifikasi yang diatur dalam kontrak. Demikianlah dikatakan, Ketua Gerakan Brantas Korupsi Sumatera Utara (Gebraksu), Saharudin, Minggu (4/11/18).

Dikatakan aktivis pembangunan ini, melihat kondisi jembatan yang dibangun, ada kesalahan teknis dalam spek yang dikerjakan oleh pemborong, sehingga terjadi kesalahan teknis.

Apabila itu benar terjadi, kepada Tim Pengawalan Pengamanan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) melalui Kejaksaan Negeri Belawan dan tim pengawas lain, untuk segera pihak terkait.

"Kita tegaskan, agar penegak hukum untuk turun tangan segera memeriksa kontraktornya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak terkait yang bertanggung jawab, baik itu selama proses tender dan selama proses pengerjaannya. Karena, ini telah merugikan negara dan masyarakat," tegas Saharudin.

Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, sebut Saharudin, ada beberapa material bahan yang dicek, ternyata besi ulir tidak sesuai dengan spek. Pihaknya, akan terus mengumpulkan data terkait penyimpangan dan pelanggaran proyek yang menyerap APBD sebesar Rp 13 miliar tersebut.

"Kita akan segera laporkan data yang kita investigasi, dengan melaporkan kepada penegak hukum. Kita minta, pelaksana proyek harus bertanggung jawab, artinya, jembatan ini harus segera diselesaikan sampai tuntas. Kalau memang ada indikasi korupsi, kita minta penegak hukum melakukan tindakan," ujar Saharudin.

Harapan pria pemrakarsa pemekaran Medan Utara ini, kepada Pemko Medan sebagai penanggung jawab proyek dan Dinas PU selaku penyelenggara anggaran, harus bisa menjelaskan kepada publik atas masalah jembatan itu, jangan terkesan adanya manipulasi terhadap pembangunan jembatan tersebut.

"Kita lihat, jembatan ini sudah berulang kali amblas dan gagal terlaksana. Yang mengerjakan pemborong yang sama, jadi kita minta kontraktor untuk memblacklist kontraktor dari rekanan Pemko Medan," tegas Saharudin.

Sementara itu, Kajari Belawan, Yusnasi SH menerangkan, pelaksanaan proyek jembatan itu, pihaknya tidak ikut serta pendampingan untuk mengawasi proyek tersebut. Setelah jembatan itu amblas, pihaknya diputuskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap proyek jembatan yang kini amblas.

"Saat ini, kita sudah lakukan kordinasi dengan tim ahli fisik, perencanaan dan pengawasan. Mudah - mudahan kedapannya dapat berjalan baik," ungkap Yusnani. (mu-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini