Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Batang Kuis

Sebarkan:
Pelaku


BATANG KUIS |Petugas Kepolisian Polsek Batang Kuis, Polres Deli Serdang telah mengamankan seorang laki-laki berinisial HB, warga Dusun I, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang. Dia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya yang bernama Haidil karena persoalan hutang piutang.

Tersangka HB melakukan penganiayaan pada Haidil karena emosi saat korban menagih hutang padanya.HB kesal karena cara dari korban menagih membuatnya emosi, tersangkapun memukuli korban.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh HB, Haidil terpaksa harus mendapatkan perawatan di sebuah klinik swasta di Kecamatan Batang kuis, karena luka dibagian wajah dan memardi badan akibat pukulan.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari Minggu (14/10/2018) lalu, saat korban tengah menagih hutang kepada tersangka. Tiba-tiba tersangka mengayunkan pukulan bogem kearah wajah dan badan korban.usai melakukan penganiayaan tersangka meninggalkan korban begitu saja. Usai berobat korban melaporkan tersangka pada Polisi dan tersangka pun ditangkap.

Kapolsek Batang Kuis AKP Madianta Br Ginting saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (23/ 11/2018) pagi membenarkannya. Dia menjelaskan, saat ini Penyidik Unit Reskrim Polsek Batang Kuis masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku.

“Ada korban dan bukti penganiayaan. Kepada tersangka akan kami terapkan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas AKP Madianta Br Ginting.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jebloskan ke sel tahanan Polsek Batang Kuis guna pelengkapan berkas perkara. (wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini