PC PMII Deli Serdang Katakan Konkorcab XXI PKC PMII Sumut Sesuai Peraturan Organisasi

Sebarkan:


Sekretaris Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Deli Serdang masa khidmat 2018-2019 Muhammad Tarmizi, menyatakan bahwa Konferensi Koordinator Cabang (KONKORCAB) ke XXI PKC PMII SUMUT, 10-12 Agustus 2018 di Hotel Sitamiang Kota PadangSidimpuan dan terpilihnya sahabat Azlansyah Hasibuan Sesuai Peraturan Organisasi dan AD/ART PMII.

Tarmizi mengatakan, bahwa tidak ada kecacatan hukum yang terjadi saat Konkorcab XXI PKC PMII SUMUT tersebut mulai dari pembukaannya sampai dengan penutupan dikawal oleh PB PMII.

Dalam menyusun Pengurus PKC PMII SUMUT masa Khidmat 2018-2020 sudah sesuai dengan keputusan Formatur sesuai dengan hasil-hasil KONKORCAB XXI PKC PMII SUMUT, karna saya juga termasuk dalam anggota Tim Formatur tersebut, sebut Tarmizi.

Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kami meminta PB PMII agar mempercepat penetapan sahabat Azlansyah Hasibuan dan memberikan Surat Keputusan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara masa khidmat 2018-2020 demi untuk mewujudkan ketertiban, kelancaran dan kesinambungan pelaksanaan mekanisme organisasi.

jika Konkorcab XXI PKC PMII SUMUT dianggap tidak sah atau tidak legal, maka yg akan mempertanggung jawabkan ini adalah Pengurus PB PMII sahabat Zeni dan Hafid karena mereka mulai dari pembukaan sampai penutupan KONKORCAB tidak ada sedetikpun meninggalkan forum. uangkap Tarmizi.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini