Narkoba & Prostitusi Marak di Medan Utara, Penegak Hukum Dinilai Gagal

Sebarkan:
Redyanto Sidi, SH, MH

MEDAN UTARA| Meningkatnya praktek maksiat dan prostitusi di Medan Utara, bentuk kegagalan penegak hukum mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Demikianlah ditegaskan Pengamat Kriminolog, Redyanto Sidi, SH, MH, Minggu (11/11).

Dikatakannya, keberhasilan penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan nyaman dari bentuk maksiat, prostitusi dan kejahatan lainnya, apabila tingkat kemarakan itu tidak ada atau berkurang. Apabila, kesatuan dari penyakit masyarakat itu semakin marak, penegak hukum dianggap gagal memberikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya.

"Ini perlu dievaluasi pimpinan di wilayah tersebut, kita nilai kapolres telah gagal memberantas maksiat dan prostitusi yang menjadi tanggung jawabnya. Karena, tidak mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat dibidang masalah keamanan dan kenyamanan di masyarakat," ketus Rediyanto.

Dijelaskan Dosen UMSU ini, dari kacamata hukum, kehadiran pemuka agama dan masyarakat untuk memberikan dorongan dan kritikan kepada penegak hukum, adalah bentuk penghargaan besar bagi pimpinan penegak hukum. Karena, itu sebagai motivasi untuk mengevaluasi kinerjanya kedepan demi kepentingan masyarakat.

"Dengan adanya masyarakat di tengah polisi, adalah bentuk sinergitas yang berharga seperti mutiara. Bukan menghindar, kalau itu terjadi, kita duga kapolres menyimpan sesuatu yang takut boroknya terbongkar. Makanya, kita minta kapolres harus mampu memberantas maksiat dan prostitusi bersama dengan masyarakat," ungkap Rediyanto.

Harapannya, kepada pimpinan tertinggi khusunya kapolda, agar mengevaluasi dan turun tangan melihat ke bawah untuk mengecek kinerja pimpinan di wilayah tersebut. Bila hasilnya belum mampu memberikan maksimal mewujudkan kamtibmas, maka perlu dilakukan penyegaran.

"Intinya, penyegaran dalam tugas perlu dilakukan di tubuh Polri, kalau memang kapolresnya belum mampu, silahkan dievaluasi atau mundur, silahkan berikan tugas dan tanggung jawab kepada yang punya keahlian dan strategi dalam memimpin," tegas Rediyanto.

Sementara itu, Ketua DPP Kesatuan Aksi Umat Muslim Indonesia (KAUMI), H Irfan Hamidi menyayangkan sikap Kapolres Pelabuhan Belawan yang belum mampu memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat untuk memberantas maksiat dan prostitusi.

Kehadiran mereka untuk silaturahmi adalah bentuk pengawalan dan pengawasan bekerjasama, agar memotivasi kepada penegak hukum untuk lebih semangat. Bukan, sebagai penghalang atau beban bagi penegak hukum.

"Kita tahu, Maksiat dan prostitusi semakin merajalela, makanya kita datang untuk silaturahmi mendorong kapolres lebih semangat memberantas ini, agar tidak jenuh menegakkan kamtibmas khususnya masalah penyakit masyarakat," ujar H Irfan.

Ditegaskan H Irfan, keamanan dan kenyamanan suatu wilayah, adalah tanggung jawab polisi, bila kemarakan narkoba marajalela tanpa ada pengawasan akan menjadi masalah di masyarakat. Untuk itu, kepada kapolres harus tegas dan komitmen memberantas maksiat dan prostitusi di Medan Utara.

"Kita tahu ini, semua tugas polisi, tapi kalau tidak ada pengawasan, ini akan menjadi musibah bagi masyarakat. Kita tahu, banyak bencana terjadi di Indonesia, karena adanya maksiat dan prostitusi. Untuk itu, kita kasih waktu kepada kapolres untuk memberantas narkoba, kafe remang - remang, LGBT dan lokasi prostitusi untuk diberantas sampai akhir Desember, kalau mereka tidak bekerja, maka puluahan ribu umat Islam yang bekerja," tegas H Irfan.

Penegasan yang sama juga disampaikan  Anggota DPRD Medan, M Nasir, polisi memiliki kekuatan hukum, yang memiliki fungsi dari pemerintah untuk mewujudkan penertiban dan keamanan. Sebagai garda terdepan, polisi harus bisa bekerja sama dengan masyarakat.

"Kepedulian masyarakat, karena adanya kesadaran. Dengan kesempatan ini, mari kita bersama untuk menindak yang selama ini, tidak bisa kita pungkiri dari pembekingan oleh oknum tertentu," sebut Nasir.

Ditegaskan Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, lembaga wakil rakyat akan mendorong, agar penegak hukum untuk lebih tegas menindak prostitusi dan narkoba di kawasan Medan Utara.

"Harapan kita, dengan adanya sinergitas ini, mampu membersihkan bentuk maksiat yang kini sudah sangat meresahkan. Semoga, apa yang kita harapkan sampai Desember 2018, tidak hanya sebatas wacana," ungkap Nasir.(mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini