Ketua Perindo Langkat: Jangan ada tebang pilih penertipan APK

Sebarkan:
APK yang tampak menghiasi Kabupaten Langkat, yang tak kunjung ditertipkan Bawaslu. 

LANGKAT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat, diminta untuk bekerja dan sungguh-sungguh dalam menertipkan Alat Praga Kampaye (APK). Sehingga jangan ada image (pandangan) tebang pilih dalam melakukan penertipan. 

"Penertipan APK inikan kerjaan Bawaslu, makanya kerjakanlah pekerjaan ini dengan sungguh-sungguh. Jangan ada pandangan mentang-mentang baru ditindak, yang lain tidak, kita gak mau Bawaslu Langkat, dinilai seperti itu," terang Thomas Saputra, Rabu (28/11/2018).

Dirinya juga heran, selama ini entah apa pekerjaan dari Bawaslu Langkat, selaku pemilik kewenangan penuh untuk menjalankan tugas dalam pengawasan. Baik itu pengawasan APK yang menyalahi aturan dan pelanggaran lain yang mungkin terjadi. "Entah apapun kerjaan Bawaslu Langkat kali ini, gak tahu kita," singgung Thomas. 

Disinggung kalau kemarin ada pertemuan membahas penertipan APK, diakuinya, ada kader Perindo, yang mengikuti pertemuan. "Kalau ada undangan, kader Perindo pasti mengikuti, kebetulan kemarin saya tidak hadir," jelas Thomas

Dirinya mengakui, sejauh ini para kader Perindo, sudah menjalankan ketentuan yang ada. Bahkan dirinya selalu menekankan kepada seluruh kader untuk mengikuti semua peraturan yang sudah ditentukan. Baik itu kader yang mencalonkan diri jadi Calon Legislati (Caleg) dan lainya. Namun, yang jadi masalah dilapangan, terkadang ada seolah-olah pandangan tebang pilih Bawaslu Langkat, dalam menjalankan tugas. 

"Maunya, satu ditertipkan yang lain juga mesti ditertipkan. Sehingga tidak ada kecemburuan dan terkesan tebang pilih. Inikan tidak, mentang-mentang baru ditertipkan dan yang lama tidak. Nanti ada caleg dari si A dan B tidak, yang lain ditertipkan, yang lain boleh dan yang tidak boleh," singgung Thomas, kembali diujung selularnya.

"Kalau memang mau tertipkan, mari tertipkan semua, jika ada APK melanggar, koyak langsung APK yang tidak sesuai ketentuan yang sudah ditentutakan," timpal Thomas, kembali.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat, sempat melakukan pertemuan atay rapat bersama antara  Bawaslu, KPU Langkat, Polres Langkat, Polres Binjai, Satpol PP, Satlantas dan Tim Kampanye Paslon Presiden dan Wapres serta 15 Parpol dan Gakkumdu Langkat/ Binjai, untuk menyamakan persepsi terkait aturan  APK dan BK Pemilu 2019. 

"Iya, m3mang semalam kita ada melakukan rapat koordinasi pembahasan APK," kata Hendra Budi, selaku Kabib Perda Satpol PP.

Jelas dia, dalam pertemuan yang dihadiri stakeholder yang ada seperti aparat kepolisian dan lainya. Disepakati, jika dalam waktu 10 hari baik Parpol dan Para Caleg serta Pendukung Pilpres, diminta untuk menurunkan sendiri APK yang tidak sesuai ketentuan. "Itu sedikit hasil dari rapat, setidaknya ada 10 hari kerja mulai dari tanggal 27 November, setiap APK yang tidak sesuai ketentuan mesti diturunkan," terang dia. 

Dan jika tidak kunjjng diturunkan dari jangka waktu yang sudah disepakati, papar dia, maka pihak terkait akan segera menindaklanjuti atau bergerak untuk menurunkan APK. "Kita akan bergerak untuk melakukan penertipan segala bentuk APK yang tidak sesuai ketentuan," tegasnya. 

Sebelumnya, Husni Laily beralasan belum juga melakukan penertipan karena belum menerima desai APK yang sesuai ketentuan. Dan diakuinya, jika mereka melakukan tindakan penertipan sebelum desai diterima. Ditakutkan akan menimbulkan gejolak seperti yang terjadi di Kota Binjai. Dimana, salah satu Parpol menuntut Bawaslu, yang melakukan penertipan. (lkt-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini