Jalan Akses 3 Desa di Hamparanperak Rusak Parah

Sebarkan:
Jalan Akses 3 Desa di Hamparanperak Rusak Parah
DELISERDANG - Sepanjang Jalan Besar Hamparanperak yang menghubungkan Desa Slemak, Desa Klambir dan Desa Hamparanperak di Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, rusak parah.

Akibatnya, ruas jalan yang menghubungkan 3 desa itu, mengganggu aktivitas kelancaran lalu lintas bagi kendaraan dan perekonomian masyarakat setempat.

Pantauan di lapangan, kondisi jalan yang menjadikan akses penghubung Kota Medan dan Binjai serta Langkat, sudah mengalami kerusakan sejak 2 bulan belakangan ini. Kerusakan yang terjadi, karena truk - truk melebihi tonase melintas di Jalan Besar Hamparanperak tersebut.

Tokoh Pemuda Deliserdang, OK Hatta, Minggu (11/11), mengatakan, kerusakan jalan itu, sangat merugikan masyarakat di Kecamatan Hamparanperak. Karena, jalan itu adalah jalan utama akses bagi masyarakat sebagai perlintasan kabupaten dan kota di Hamparanperak.

Sehingga, kerusakan jalan itu mengganggu sektor perekonomian, distribusi barang dan kelancaran arus lalu lintas. Untuk itu, kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Pemkab Deliserdang untuk segera dilakukan perbaikan.

"Setahu saya, status klasifikasi jalan ini sudah diambil oleh provinsi, kita harap, jalan ini segera diperbaiki sekaligus kenaikan status jalan untuk segera dipublikasikan. Agar, jalan yang diperbaiki berkualitas sesuai dengan klasifikasinya," ungka Hatta.

Harapan Pemerhati Insfrastruktur dan Wisata Sumut ini, pemerintah harus tegas mengawasi truk melebihi tonase melintas di jalan itu, selama ini, jalan diperkirakan sepanjang 7 km rusak karena tidak mampu menahan beban kendaraan yang melebihi tonase, sehingga perawatan yang dilakukan secara rutin terkesan sia - sia.

"Untuk perawatan terakhir kali Oktober 2017, tapi, jalan itu tetap rusak. Karena, banyak truk yang melintas. Kita minta, ini harus segera dievaluasi, jangan setelah diperbaiki, jalan itu rusak lagi. Yang jelas, masyarakat sangat berharap jalan itu segera diperbaiki," ungkap Hatta.

Ditegaskan Wakil Ketua KADIN Sumut, untuk klasifikasi Jalan Besar Hamparanperak merupakan tanggung jaab Pemkab Deliserdang statusnya 3C dengan beban 1 hingga 7 ton, sudah selayaknya untuk dinaikkan ke Provinsi Sumut, agar membuka gerbang perekonomian perlintasan kabupaten dan kota.

"Dengan naiknya status jalan itu, sangat menguntungkan bagi masyarakat di Hamparanperak, secara transportasi, ekonomi, pertanian dan perindustrian pasti maju. Makanya, kita minta insfrastruktur jalan harus menjadi prioritas pemerintah membenahi di Hamparanperak," ketus Hatta.

Terpisah, Kepala UPT Hamparanperak Dinas PU Deliserdang, Zainudin Sirait mengatakan, soal kondisi Jalan Besar Hamparanperak rusak, sudah masuk catatan mereka. Hanya saja, status jalan itu sudah masuk tahap pengalihan ke Provinsi Sumut tahun 2019.

Sehingga, perbaikan jalan bukan lagi tanggung jawab mereka. Walaupun demikan, mengenai perawatan hingga akhir 2018, masih tanggung jawab Pemkab Deliserdang.

"Untuk perawatan memang ada, ini lagi di bahas di pemkab, tapi, kondisi yang rusak sudah parah. Jadi, perawatannya tidak maksimal, karena anggaran terbatas. Mungkin, nanti kita akan lakukan perawatan sesuai dengan kemampuan kita," ungkap Zainudin. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini