IRT Dianiaya dan Diseret-seret Anggota OKP

Sebarkan:
PERCUT|Mencoba mempertahankan rumahnya, Fani Eva Nawilda (37)  malah bernasib malang. Ibu rumah tangga (IRT) ini malah diseret dan dicakar sekelompok anggota organisasi kepemudaan (OKP) pada Kamis (22/11/2018) sekira pukul 11.30 wib.

Akibatnya, tangan kedua korban tergores.
Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor STTLP/2360/XI/2018/SPKT Percut.

Informasi diperoleh, penganiayaan itu berawal saat korban berada di rumahnya di Jl. Rujak simpang Jodoh Pasar 7 sebelum rel KA Kec. Percut Sei Tuan pada Kamis (22/11/2018) sekira pukul 11.30 wib. Namun tiba-tiba pria berinisial P dan rekannya datang ke rumah tersebut.

Mereka memaksa korban untuk keluar rumah, namun korban tak mau.
Hal ini membuat P dan rekannya emosi. Wanita tersebut diseret keluar rumah, juga tangannya dicakar sehingga mengalami luka gores.

Menurut korban, alasan P dan rombongannya mengusir mereka dari rumah tersebut ingin mencet dan mengakui rumah itu milik OKP.

"Rumah itu kami bangun sendiri, bahkan utang kami untuk membangun rumah itu sampai saat ini belum lunas," ujar korban sambil menunjukkan luka gores di tangannya.

Tambah korban, tak lama setelah membuat laporan pengaduan, pelaku yang datang ke Polsek Percut Sei Tuan langsung diamankan.

Namun hanya sehari ditahan, pelaku sudah dilepaskan. "Dimana keadilan saat ini, saya sudah dianiaya, pelakunya malah dilepas," kata korban.

Sedangkan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku ditangguhkan. "Kita tangguhkan," ujarnya. (tim)

DIANIAYA:Fani Eva Nawilda, korban penganiayaan anggota OKP
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini