BELAWAN | Pria
ini cukup membuat resah para sopir yang acap melintas melalui Jalan Tol Kampung
Salam, Belawan. Selama ini dia sering merampok, dan tak sungkan-sungkan melukai
korbannya demi merampas uang dan benda berharga lainnya. Beruntungnya, polisi
berhasil membekuknya.
Namanya, Rusdiono alias Rusdi (23). Dia warga Komplek
TKBM, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Dia diringkus petugas Polsek
Belawan pada Rabu (28/11) pagi berkat penyelidikan atas kasus perampokan yang
dialami Irwan Fernando (19) di pintu tol Kampung Salam, Belawan.
Sebelumnya, korban mengadu ke Polsek Belawan. Sebab, pria
yang saban hari menyupir truk itu mengaku dirampok oleh Rusdi dan Suwes (DPO). Waktu
itu, korban tak berkutik karena pelaku langsung main kekerasn bahkan mengancam
akan menikamkan pisau yang ada di tangannya. Alhasil, handphone dan uang Rp 300
ribu milik Irwan digarap.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan hingga
akhirnya mengendus tersangka yang sedang berada di Jalan Raya Pelabuhan
Belawan. Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu B Sebayang mengatakan, tersangka
ditangkap berdasarkan hasil lidik dan keterangan saksi, perampokan dengan
kekerasan menggunakan senjata tajam, dilakukan tersangka dengan temannya Suwes
yang kini statusnya masih DPO.
"Pelaku ini, sudah sering beraksi di pintu tol,
pelaku melakukan perampokan dengan naik ke truk, menodongkan pisau ke sopir,
kemudian mengambil barang milik sopir. Untuk teman tersangka masih kita lakukan
pengembangan," kata Sebayang. (mu-1)