Ibrahim Hongkong Resmi Diganti Syamsul Bahri S

Sebarkan:

LANGKAT-Setelah keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Langkat, rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah anggota DPRD Langkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa maja jabatan periode 2014-2019 digelar, Senin (5/11/18).

Anggota DPRD Langkat yang diambil sumpahnya tersebut adalah Syamsul Bahri S, SE dari partai Nasdem dan H. Syamsul Bahri Surbakti, SE. MM dari partai Demokrat. Proses PAW Syamsul Bahri S ini menggantikan posisi Ibrahim Hasan (alias Ibrahim Hongkong) yang tersandung masalah indisipliner pada partai Nasdem, sedangkan H. Syamsul Bahri Surbakti menggantikan posisi Siti Nurhayati, S.Ag yang pindah partai karena maju dari partai lain pada pemilu legislatif 2019.

Peresmian pelantikan dua orang anggota DPRD Langkat ini ditandai dengan diucapkannya sumpah sebagai anggota DPRD Langkat yang pandu Ketua DPRD Surialam, SE didampingi rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Langkat.
Setelah diambil sumpah, maka lengkap sudah jumlah anggota DPRD Langkat sebanyak 50 orang.

Usai prosesi pelantikan, Ketua DPRD dalam sambutannya mengharapkan kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik agar dapat mengemban tugas dalam mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai anggota dewan harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi, serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan yang lebih penting adalah mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” sebut Ketua DPRD.

Ketua DPRD Langkat dalam pidatonya mengumumkan bahwa Syamsul Bahri S, SE bertugas di Komisi A dan duduk di Badan Musyawarah, dan H. Syamsul Bahri Surbakti, SE. MM juga bertugas di Komisi A dan duduk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Bupati Langkat yang diwakili Sekda dr. H. Indra Salahudin, M.Kes, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ibrahim dan Siti Nurhayati, S.Ag atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Langkat. Ia juga mengucapkan selamat bertugas dan memulai lembaran baru kepada anggota DPRD Langkat yang baru dilantik.

“Saya berharap agar benar-benar dapat memahami tugas-tugas yang diemban, terutama didalam menghadapi tuntutan pelaksanaan pembangunan yang semakin kompleks, khususnya yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Langkat sebagai konsekwensi logis diterapkannya otonomi daerah,” ujar Bupati mengingatkan.

Hadir diacara itu segenap anggota dewan, unsur forkopimda, para Kepala OPD, Camat, keluarga besar Partai Nadem dan Partai Demokrat Langkat, insan pers dan undangan lainnya.

Prosesi pelantikan PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1304/KPTS/Tahun 2018 tanggal 9 Oktober 2018 untuk Syamsul Bahri S, SE dan Nomor 188.44/1335/KPTS/Tahun 2018 tanggal 19 Oktober 2018 untuk H. Syamsul Bahri Surbakti, SE. MM. (lkt-1)




Ketua DPRD Langkat Surialam, SE memandu pengucapan sumpah anggota DPRD Langkat yang akan dilantik.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini