LANGKAT-Wakil Ketua Komisi A
DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, mendesak PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), agar
bertanggungjawab penuh terkait kewajibannya terhadap masyarakat, di kawasan
sekitar kebun.
"Muncul kesan, selama ini, perusahaan patungan Malaysia dan PT
Perkebunan Nusantara II mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar, sehingga
kerap memunculkan konflik," ujar Muhri Fauzi Hafiz, Selasa (27/11/2018).
Sebagai perusahaan yang mengelola kebun seluas 20 ribu hektar di Bumi
Langkat, ujar Muhri Fauzi, wajar saja PT LNK harus memenuhi kewajibannya.
Sebab, menurut Muhri, Fauzi, jangankan memberikan CSR, justru keberadaan
perusahaan tersebut memicu berbagai persoalan dengan masyarakat.
"Berdasarkan informasi kami terima, banyak persoalan yang mengandung
unsur kesewenang-wenangan oleh PT LNK. Ini tidak baik, dan berpotensi memicu
konflik horizontal yang meluas, khususnya di Kabupaten Langkat," ujar
Muhri Fauzi, seraya mengatakan DPRD Sumut siap berada pada kepentingan masyarakat.
Terkait tanggung jawab kepada masyarakat, menurut Muhri Fauzi, PT LNK
seharusnya melakukan rumusan program kerja CSR melalui kegiatan perusahaan yang
memiliki berbagai tujuan pembangunan sosial dan lingkungan, seperti kelestarian
alam, kesejahteraan pekerja, kesehatan masyarakat, pengembangan ekonomi
masyarakat, dan sebagainya.
Hal ini tentunya sesuai amanat Undang-undang No.25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal, Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas,
Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup.
"Bahkan tahun 2012, Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah
No 47 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Di situ
secara tegas, pemerintah memberikan tugas kepada perusahaan swasta untuk
melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan sekitarnya," papar Muhri
Fauzi.
Sehubungan rencana aksi unjukrasa masyarakat, yang menamakan dirinya Forum
Konsultasi Masyarakat Peduli Wampu, Muhri Fauzi mengatakan hal tersebut sah-sah
saja, sepanjang dalam koridor dan aturan main.
"Mereka menuntut tanggungjawab PT LNK, itu sah-sah saja," ujar
Muhri Fauzi seraya mengatakan Komisi A DPRD Sumut akan mengagendakan
pemanggilan terhadap manajemen dan masyarakat. (lkt-1)