Ditangkap Saat Minum Tuak, Pencuri Melawan Terpaksa Didor

Sebarkan:
DIDOR: Pencuri yang didor karena melawan petugas.
MEDAN|Tim Pegasus Polsek Medan Barat menangkap pelaku pencuri, Rifandi alias Aban alias Anak Bandal (38) warga Jl. Pajak Palapa Lingkungan IX Kel.Pulo Brayan Kota Kec.Medan Barat.

Informasi diperoleh, peristiwa perampokan itu terjadi saat korban bernama Alen (62) warga Pajak Karya Lingkungan IX kel Pulo Brayan Kota Kec Medan Barat pada Senin (15/10/2018) sekira  pukul 07.00 Wib hendak  berangkat dari rumahnya untuk berjualan.

Namun korban terkejut melihat becak motor dan tabung gas balon sudah tidak ada lagi di tempat parkir tempat biasa.

Kemudian Alen menanyakan kepada tetangga apakah ada yang melihat betor dengan nomor polisi BK 2272 FZ merk Nusantara miliknya. Setelah mencoba mencari, hasilnya nihil.

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsekta Medan Barat dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / 263 / X / 2018 / SPKT / Restabes Medan / Sek Medan Barat , tanggal 17 Oktober 2018.
Usai menerima laporan pengaduan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui identitas pelaku.

Setelah diburon selama hampir sebulan, pada Minggu (25/11/2018) sekira pukul 01.30 WIB , Tim Pegasus unit Reskrim Polsek Medan Barat yang sedang melaksanakan mobile untuk mengantisipasi kejadian 3C mendapat informasi bahwa pelaku berada di simpang Lorong VII Kel. Pulo Brayan Kota.

Petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk duduk dengan temannya sambil minum tuak.

Setelah mengamankan pelaku, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun  pelaku mencoba melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan, kemudian diboyong kembali ke mako Polsek Medan Barat.
Turut diamankan barang satu unit betor Nomor Polisi BK 2272 FZ.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu H Manullang ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap pelaku pencuri. "Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas," ujar Iptu H Manullang. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini