Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Tim Fasilitator TB

Sebarkan:

KARO- Tim Fasilitator RAD (rencana aksi Daerah) penanggulangan TBC propinsi Sumut terdiri dari Dinkes Provsu dr. Hendry Iskandar pane penjab program TB paru, khairina Ulfa, SKM, M, Kes Staf P2 program TB Paru, Jafirman Purba, S, Sos, Staf P2 program TB paru dan KNCV cahllenge TB Nort Sumatera dr Junida Sinulingga, M. Kes, dr. Candra widjaja, M. Kes, Mubarno teguh Budidayanto mengadakan pertemuan dan berdiskusi  dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, didampingi Kepala dinas kesehatan Drg. Irna safrina Meliala.

Pertemuan tersebut diutarakan salah satu Fasilitator nara sumber  Mubarno Teguh Budidayanto dengan menjelaskan Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan TB (Tuberkulosis) dengan target eliminasi TB tahun 2035. Sebagai upaya penanggulangan melaksanakan TB. Komitmen tersebut adalah dengan memprioritaskan program percepatan penanggulangan TB melalui kebjakan dan strategi pembangunan Nasional dan daerah.

Semuanya Sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), 2015-2019, telah dituangkan target Nasional yakni Meningkatnya Pengendalian Penyakit Menular yang salah satu indikatornya adalah terkait dengan Prevalensi Tuberkulosis. Papar Mubarno kepada Bupati Karo diruang kerjanya di Kabanjahe, Rabu (28/11/18).

"Untuk itu kehadiran kami sebagai tim Fasilitator agar pemda Karo melalui bupati karo agar mendukung program percepatan penanggulangan TB yang merupakan penyakit menular langsung sesuai NSPK ( Norma, standar, prosedur dan kriteria) dari Kementerian Kesehatan,"pintanya

“Harapan kami kiranya Bupati Karo menindaklanjuti sesuai surat edaran kemendagri nomor :440/4838/bangda tanggal 26 oktober 2016 dengan mengintruksikan Dinas Kesehatan agar memprioritaskan program percepatan penanggulangan TB tersebut dalam rangka Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi,” ujarnya

Tidak kalah penting, kata Mubarno dinas kesehatan Karo agar nenyediakan basis data tentang jumlah kasus dan penderita TB di Kabupaten Karo dengan tujuan agar  dapat menyalurkan 
penyediaan kelancaran distribusi obat dan alat kesehatan, sesuai kebutuhan.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH mengucapkan, pertama Terima kasih atas kesediaan tim fasilitator datang ke Kab. Karo bersedia untuk berdiskusi, kedua atas masukan yang diutarakan tadi sudah mengingatkan kami selaku pemerintah Karo untuk berbenah dalam bidang kesehatan terkait penanganan penderita TB (Tuberkulosis),ketiga dalam waktu dekat ini saya tugaskan  Kadis kesehatan untuk menindaklanjuti surat edaran dari kemendagri sebagai Regulasi untuk langkah selanjutnya, Lontar Bupati sambil melihat kearah Irna Kadis kesehatan

Menyahuti hal tersebut drg. Irna Safrina Kadis Kesehatan Kab. Karo, mengatakan akan  segera melaksanakan instruksi Bupati Karo yang sudah ditegaskan. “Tadi beberapa point yang saya dengar, dengan segera mengadakan kordinasi dengan tim fasilitator  RAD (rencana aksi daerah) sesuai Regulasi yang ada nanti,” ucapnya.

"Iya ,memang sepintas Regulasi yang saya baca sesuai surat yang ditunjukkan tim fasilitator, penanganan penanggulangan TB (Tuberkulosis)  langkah kedepan saya akan melibatkan Forkopimda, partisipasi masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi agama, organisasi propesi, dan dunia usaha dalam rangka kampanye pola hidup higienis dan informasi penularan." Tutupnya. (ms.keloko)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini