Berusaha Hilangkan Bukti, Jambret Buang Tas Korban di Kuburan China. Tapi Akhirnya Terciduk Juga

Sebarkan:
LANGKAT|Kepolisian sektor Gebang amankan seorang pelaku jambret (crime street), pelaku diamankan setelah dua kali beraksi terhadap dua korban yang berbeda, Jumat (23/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Legianto (36) wiraswasta, Dusun VI Desa Suka Damai Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, diamankan pihak Kepolisian setelah dilakukan penyelidikan serta pengembangan atas laporan dari dua orang korbannya.

Dari tangan pelaku turut disita barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakoninya berupa, satu unit hand phone merek type J7 warna hitam beserta kotaknya, satu buah helm LTD warna silver (yang digunakan pelaku saat beraksi) satu buah tas warna biru yang berisikan satu lembar KTP, satu lembar Kartu BPJS, satu buah kotak warna merah yang berisikan kacamata, barang bukti tersebut dijambret pelaku dari korban Misnah (56),  warga Jalan Khatib Darus Lingkungan VI Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Pelaku ketika itu beraksi di sekitar Jalan Kebun Kopi Lingkungan VI Kelurahan Pekan gebang Kecamatan Gebang kabupaten Langkat, Sabtu (3/11) sekira pukul 15.00 WIB.

Sabtu (3/11) sekira pukul 15.00 WIB, korban Misnah pergi untuk mengajar ngaji ke jalan kebun kopi Lingkungan VI Kelurahan Pekan Gebang mengendarai sepeda dan meletakkan tasnya di dalam kerajang depan sepedanya. Kemudian berhenti bertemu dengan rekannya yang baru pulang takjiah, korban lalu bercerita bersama rekanya dipinggir jalan.

Secara bersamaan melintas satu unit kereta yamaha scorvio warna merah yang dikendarai oleh seorang lelaki menggunakan helm LTD warna silver dan langsung mengambil tas korban yang berada dikeranjang sepeda tersebut kemudian melaju ke arah Pangkalan Berandan.

Berselang beberapa hari kemudian pelaku kembali mengulangi aksinya tepatnya dihari Jum'at (16/11) sekira pukul 16.30 WIB,  di sekitar lokasi jalan Pringgan Lingkungan VII kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Mesriani (48) warga Jalan Pringgan Lingkungan VII Kelurahan Pekan Gebang, Kabupaten Langkat, menjadi sasaran pelaku,  atas kejadian tersebut korban kehilangan satu buah tas warna hitam yang didalamnya berisikan satu buah dompet warna coklat yang berisikan uang kontan Rp. 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah) dan kertas kumpulan pembayaran rekening iuran kereta.

Jum'at (16/11) sekira pukul 16.30 WIB korban Mesriani pulang dari BRI Gebang menuju rumahnya di Jalan Pringgan Pekan Gebang dengan mengendarai kereta yamaha mio dan memegang satu buah tas warna hitam, diletakkan di stang sebelah kiri keretanya.

Secara bersamaan pelaku mengendarai kereta Scorpio merah, datang dari arah Pasar Rawa menghampiri korban yang sedang berhenti di depan rumahnya. Kemudian pelaku langsung mengambil tas korban lalu terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku berhasil mengambil tas milik korban dan membawa lari ke arah Tanjung Pura.

Berdasarkan laporan polisi tersebut Kapolsek Gebang AKP Henry D.B Tobing, SH melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut dan bersama dengan anggota unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengembangan tentang siapa pelaku dari Crime Street tersebut.

Kemudian, Jum'at (23/11) pukul 02.00 wib, akhirnya pelaku berhasil diciduk, berdasarkan keterangan pelaku tas milik korban Misnah dibuang di simpang kolam dalam dan tas korban atas nama Misriani dibuang di kuburan cina lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang.

Setelah itu pelaku dibawa untuk menunjukkan tempat tas tersebut dibuang, setelah sampai di lokasi, tas berhasil ditemukan. Kemudian pelaku dibwa kepolsek Gebang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. (lkt-1)



Foto Pelaku jambret dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini