Bea Cukai Bandara KNIA Paparkan Penangkapan Narkoba

Sebarkan:

Kedua tersangka dipaparkan


KUALANAMU │KPPBC Tipe Madya Pabean B Kualanamu menggelar konferensi pers terkait penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa oleh penumpang dari Kuala Lumpur. Tersangka diamankan di pemeriksaan Bea Cukai Bandara Kualanamu.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara Oza Olivia mengatakan, narkoba juga merupakan salah satu target yang dicegah oleh Beacukai baik di pelabuhan maupun di bandara. “BC akan semaksimal mungkin melakukan pencegahan pada upaya upaya penyeludupan narkoba ini," ucapnya.

Dir Resnarkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, prestasi ini menjadi kebanggaan, tetapi juga kekhawatiran. Dari sisi prestasi, bangga. Namun dari sisi lain, kita prihatin masih ada saja upaya penyelundupan narkoba dari luar negeri dan dibawa oleh warga negara kita sendiri.

"Kalau kita sudah dimasuki narkoba, maka SDM kita akan makin melemah. Kita harus terus berperang melawan narkotika. Ini merupakan bentuk kerjasama Kepolisian dengan Beacukai maupun avsec untuk mencegah masuknya narkotika melalui Bandara Kualanamu. Ke depan kami akan semakin intens dengan tambahan personil satnarkoba dari kami," pungkasnya.

Maneger Avsec Bandara Kualanamu, Kuswadi mengucapkan apresiasi pada Beacukai dalam penggalan penyeludupan narkoba melalui bandara kualanamu. “Avsec dan Beacukai terus bersinergi dalam upaya penyeludupan narkoba ini, kita prihatin atas maraknya penyalah gunaan narkoba dan kami avsec dan BC akan terus," katanya.

Sementara itu Kepala Bea Cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro menjelaskan, untuk kronologis penggagalan penumpang Malaysia Airline ini terjadi pada tanggal 29/10/2018. Dengan barang bukti berupa 1.012,8 gram. Modusnya, barang disembunyikan di dalam koper. Setelah barang tersebut dibalut dengan celana jeans, disampaikan oleh tersangka M(26) asal Aceh.

Selanjutnya juga, pada tanggal 26/10/2018 ada juga kasus 1,5 butir extacy yang disimpan di dalam botol minuman ringan. Tersangka adalah warga negara Malaysia dengan tersangka AABY (52) warga negara Malaysia dengan penerbangan dengan pesawat Air Asia dari Penang.

"Tersangka adalah pengguna narkoba. Extacy diamankan bersama obat kuat pria. Kedua tersangka sudah diserahkan ke pihak kepolisian Polda Sumatera Utara," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini