Bawaslu Binjai Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan

Sebarkan:
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di bantu Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan Sudirman Binjai Kota.

BINJAI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di bantu Satpol PP Kota Binjai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) jelang pemilihan legislatif dan presiden, Kamis (8/11/2018).

Pantuan wartawan, alat peraga kampanye yang dilakukan pembersihan oleh Bawaslu yakni di sepanjang jalan Sudirman Kecamatan Binjai kota. 

Ketua Bawaslu Binjai Arie Nirwanto menjelaskan kalau hari ini Bawaslu kota Binjai melakukan penertiban seluruh APK  yang ada di Kota Binjai dan akan dipasang alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU 

" Sesuai dengan kesepakatan setelah ditertibkan ini akan dipasang alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Ini saya jelaskan alat peraga yang boleh dipasang itu hanya yang difasilitasi oleh KPU dan penambahan yang telah dilaporkan kepada KPU jadi yang diluar itu bukan alat peraga kampanye, "katanya.



Arie meminta partai politik peserta kampanye dan para caleg untuk memasang alat peraga kampanye sesuai zona yang telah disepakati. 

" Terkait pemasangan APK itu tolong dipasang  sesuai dengan peraturan dan zonanya agar tidak ada ketimpangan antara satu partai dengan partai lainya," pintanya. 

Arie juga menjelaskan masa kampanye yang saat ini sedang berjalan adalah pemasangan APK dan bahan kampanye betuk alat peraga kampanye yakni baliho,  bilbord, video drown, spanduk dan umbul umbul. 

Untuk jumlah penambahan bilbord itu hanya dua perpartai politik jadi kalau ini kan lebih dari dua maka dari itu kami tertibkan seluruhnya harapan kita seluruhnya hari ini selesai besok kita baru memasang yang difasilitasi oleh KPU karena yang difasilitasi oleh KPU sudah siap, sudah bisa dibagikan dan sudah bisa dipasang, " jelasnya. 

Arie menghimbau kepada partai politik agar dalam masa kampanye untuk lebih menguatkan metode kampanye dengan pertemuan terbatas dan tatap muka dari pada harus memasang alat peraga kampanye. 

" Tidak ada keharusan harus APK kan ada bahan kampanye maksimalkanlah bahan kampanye itu bagilah kepada masyarakat itu lebih baik," imbaunya.(Ismail) 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini