Asik Pesta Sabu, Wanita Muda dan Pria Ini Diciduk Polisi

Sebarkan:

LANGKAT-Penggrebekan lokasi rumah seorang janda yang berada di Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, oleh jajaran Polsek Gebang, Senin (26/11/18) siang sekitar pukul 11.30 WIB, menjadi tontonan warga sekitar. Pasalnya, warga tidak menyangka jika rumah yang berada diareal persawahan ini, dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. 

Saat dilakukan penggrebekan, 2 tersangka berhasil melarikan diri keareal pemukiman warga dan berhasil kabur, sementara dua tersangka lainnya berhasil diciduk, termasuk MJ (21) sang pemilik rumah, serta DS alias Denzo alias Iyoung (38) warga yang sama. 

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan.SIK, melalui Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat. 

 "Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan polisi LP/45 / XI/2018/SU/LKT/Sek-Gebang, tanggal 26 nopember 2018. Sementara, dua tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran," ucap AKP Arnold Hasibuan.

Sebelumnya, Polsek Gebang mendapat informasi bahwa disalah satu rumah yang berada di tengah areal persawahan lingkungan VI Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, milik Mutia Julia sedang terjadi transaksi Narkoba. 

Menindak lanjuti info ini, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan, saat pintu kamar akan dibuka ternyata dikunci dari dalam dan langsung di didobrak, dimana Along dan Dedek sempat melarikan diri dengan menjebol jendela kamar sebelum petugas masuk. 

Sementara itu, Mutia Juliani dan Deni Syahputra Lubis alias Denzo alias Iyoung berhasil ditangkap didalam kamar, berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah bong dari botol Lasegar yang di atasnya terdapat dua pipet plastik warna putih dan kaca firex yang di dalamnya terdapat sabu. 

" Kedua tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) dari uu no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambah AKP Arnold Hasibuan, sembari menjelaskan jika kedua tersangka sudah diamankan sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (lkt-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini