6 Pria Ini Digrebek Lagi Pesta Sabu di Hotel Sapadia P.Siantar

Sebarkan:
P.SIANTAR|Sebanyak 6 (enam) orang pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba diamankan personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dari dalam kamar Hotel Sapadia, tepatnya di kamar No 311 Jalan Diponegoro,  Kamis (22/11/2018) sekira pukul 22.00 Wib.

Dari informasi dihimpun, keenam pelaku diduga sedang asik berpesta Narkoba di dalam kamar tersebut. Antara lain berinisial RT (30), MPL (34), DMH (28), DS (38), MFS (25) dan KC (24).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi  melalui Kabag Humas Iptu Resbon Gultom kepada media, Sabtu (24/11/2018) membenarkan telah mengamankan 6 pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan.

Dikatakan Resbon Gultom, penangkapan dilakukan berkat adanya informasi didapatkan petugas pada Kamis (22/11/2018) malam sekira pukul 21.30 wib.

"Malam itu personil Sat Narkoba yang sedang piket menerima informasi bahwa di dalam kamar Hotel Sapadia ada pesta narkoba.

Menindaklanjuti informasi, Personil Sat Narkoba langsung berangkat ke lokaei dimaksud," kata Rebon Gultom.

Di dalam kamar 311, kata Resbon Gultom, petugas mengamankan para pelaku. Saat diamankan petugas menemukan barang bukti dari lantai kamar berupa 5 (lima) paket Narkotika diduga jenis shabu, 3 (tiga) buah pipa kaca bekas bakar shabu, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah jarum sumbu, 3 (tiga) buah kompeng karet, 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, 7 (tujuh) buah plastik klip kosong, 1 (satu) Unit Timbangan Digital, dan 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik minuman merk Cleo.

"Selanjutnya kita akan lakukan pengembangan ungkap jaringan peredaran Narkoba, guna pemberantas khususnya di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar," ujar Resbon Gultom.(JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini