Warga Delitua Ditangkap Miliki Sabu

Sebarkan:
MEDAN-Rendi (24) warga Jalan Besar Delitua Gang Banteng Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Delitua diringkus personil Satres Narkoba Polrestabes Medan tak jauh dari rumahnya, Senin (1/10/2018) sore.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Gang Banteng sering dijadikan tempat pesta narkoba. Kita langsung menindaklanjuti informasi itu dengan menurunkan anggota ke lokasi guna melakukan penyelidikan," ujar Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dan Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean.

Setibanya di lokasi lanjut, petugas Satres Narkoba melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan langsung ditangkap. Saat digerebek ditemukan 1 set alat isap sabu lengkap dengan pipet kaca yang masih berisi sisa pakai narkob seberat kotor 1,40 gram. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini