Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Jambu Tonang, Mahasiswa Lanjut Demo ke Kantor Bupati Paluta

Sebarkan:
Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Jambu Tonang, Mahasiswa Lanjut Demo ke Kantor Bupati Paluta



Usai berdemo di Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Paluta  melanjutkan aksinya ke depan Kantor Bupati Paluta, Kamis (4/10/2018) sore pukul 15.30 WIB.


Sama dengan saat melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Paluta, aksi ini juga mendapat pengawalan ketat ari pihak Polsek Padang bolak dan Sat Pol PP Paluta.


Dalam aksi demo yang diketahui gabungan massa  mahasiswa dari organisasi AMPUN  Paluta dan PMP Paluta tersebut dalam orasinya antara lain, meminta kepala  dinas Pemerintahan desa Paluta agar mengundurkan diri dari jabatannya,Meminta kepala kejari Paluta memanggil kepala desa jambu tonang (kecamatan ujung batu) terkait dugaan  korupsi dana desanya dan meminta Bupati Paluta mengevaluasi kinerja kepala desa jambu tonang dan inpektur inspektorat Paluta,karena mereka menduga ada main mata diantara kedua belah pihak terkait pengusutan dugaan tipikor dana desa jambu tonang.


"Kami minta agar bapak Inspektur Inspektorat Paluta datang kemari menemui kami sekarang..!!"teriak salah satu orator aksi Sandy Kurniawan Harahap.


Setelah puluhan mahasiswa tersebut berorasi sekitar setengah jam lamanya, akhirnya Kasat Pol PP Paluta M.Yusuf Hasibuan berhasil memediasi dan mempertemukan massa Mahasiswa dengan inspektur Inspektorat Kabupaten Paluta Husni Afgahani Hutasuhut di gerbang pintu masuk kantor Bupati Paluta.


Menanggapi poin tuntutan masa mahasiswa,Inspektur Inspektorat Paluta Husni Afghani Hutasuhut membantah pihaknya ada bermain mata dengan pihak kepala desa jambu tonang dalam mengusut dugaan korupsi dana desanya.


Bukti keseriusan pihaknya mengusut laporan tersebit,Husni tampak menunjukkan buku rekening bank tanda bukti setoran kepala desa jambu tonang yakni pengembalian  anggaran dana desa tahun 2017 ke kas negara senilai Rp.60 juta melalui bank Sumut.


Dikatakannya,pengembalian uang yang disetorkan kepala desa jambu tonang tersebut adalah hasil pemeriksaan dan audit Inspektorat Paluta yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp.60 juta terkait perealisasian dana desa jambu tonang tahun 2017.


"Dengan segala keterbatasan yang kami miliki kami selalu berupaya maksimal menindak lanjuti setiap laporan indikasi korupsi di daerah kita ini,karena saya juga lahir disini saya juga mencintai daerah ini dan ingin menciptakan daerah kita ini seperti selogan yang sering kita dengung dengungkan..Menjadi paluta yang luar biasa"ungkapnya.


Husni juga mengaku,lambatnya inspektorat menindak lanjuti  laporan,dikarenakan keterbatasan yang dimiliki personil tim auditornya,dalam penjelasannya tim pengawas di inspektorat tersebut  hanya berjumlah 4 tim sedangkan ruang lingkup yang diawasi pihaknya sekitar 700 lebih objek instansi/desa/kelurahan di wilayah Pemkab Paluta .


Setelah melakukan dialog terbuka antar kedua belah pihak dan mendapat penjelasan yang cukup detail dan transparan dari Inspektur inspektorat Paluta Husni Afghani Hutasuhut terkait hasil tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi dana desa jambu tonang.


Akhirnya kedua belah pihak  bersepakat untuk terus bekerjasama kedepannya menuntaskan permasalahan tersebut dan Massa Mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini