Satpol PP Hanya Bongkar 1 Kios Tak Berizin di Lahan PT KAI Belawan |
BELAWAN -
Tanpa kantongi izin, akhirnya Petugas Satpol PP Medan hanya membongkar
pembangunan satu unit kios di lahan PT KAI Jalan Stasiun, Kec. Medan Belawan,
Senin (1/10).
Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Medan bersama
petugas Kecamatan Medan Belawan serta Polres Pelabuhan Belawan, terlebih dahulu
melaksanakan apel di halaman Kantor Camat Medan Belawan.
Ratusan petugas gabungan langsung meluncur ke lokasi,
kehadiran petugas sempat mendapat penghadangan dari pihak yang punya
kepentingan di lahan membuat suasana tegang.
Akhirnya, petugas Satpol PP telah mempersiapkan alat,
langsung membongkar salah satu kios yang berada di sudut petokoan yang
kondisinya belum diplester. Satu unit kios akhirnya runtuh setelah dihancurkan
petugas Satpol PP.
"Hari ini datang, untuk membongkar seluruh bangunan
itu. Semua memang harus kita bongkar," tegas Kasat Pol PP Kota Medan,
Sofyan berada di lokasi.
Selama proses pembongkaran berlangsung, ternyata pihak
utusan pengembang meminta mereka yang akan membongkar sisa bangunan. Karena ada
kesepakatan itu, petugas Satpol PP tidak membongkar rata seluruh kios tersebut.
Menanggapi kesepakatan itu, petugas Satpol PP memilih
meninggalkan areal lokasi, dengan membawa kembali alat berat yang sudah mereka
persiapkan menuju ke Medan.
Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengatakan, pihaknya akan
tetap mengawasi bangunan itu, dengan menyetop proses pembangunan tersebut.
Pembongkaran itu, telah membuktikan Pemko Medan serius untuk menertibakan
bangunan ilegal di Belawan
"Sudah jelas, tidak ada tebang pilih menertibkan
bangunan ilegal di Belawan. Jadi, selama bangunan di lahan PT KAI itu tidak ada
izin, bangunan itu tidak bisa dibangun, jadi kita tunggu proses izin dari pihak
pengelola," kata Ahmad.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Belawan, H Irfan mengaku
kecewa dengan Pemko Medan, yang telah membuat program untuk Belawan, tapi tidak
mampu memberikan kenyataan bagi masyarakat.
Itu terbukti dari penertiban pedagang kaki lima (PKL)
yang banyak dirugikan, dengan prasarana masyarakat dihancurkan. Artinya,
penertiban itu tidak memberikan hasil maksimal dengan menghasilkan kawasan
kumuh.
"Jangan hanya berani dengan PKL, apalagi kita lihat
hanya satu kios yang dibongkar, ini menjadi tanda tanya di masyarakat. Kalau
memang mau menertibkan, jangan hanya sebatas seremoni, ini membuktikan
ketidakmampuan dalam menata Belawan," sebut H Irfan. (Mu-1)