Satpol PP Hanya Bongkar 1 Kios Tak Berizin di Lahan PT KAI Belawan

Sebarkan:
Satpol PP Hanya Bongkar 1 Kios Tak Berizin di Lahan PT KAI Belawan

BELAWAN - Tanpa kantongi izin, akhirnya Petugas Satpol PP Medan hanya membongkar pembangunan satu unit kios di lahan PT KAI Jalan Stasiun, Kec. Medan Belawan, Senin (1/10).

Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Medan bersama petugas Kecamatan Medan Belawan serta Polres Pelabuhan Belawan, terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Kantor Camat Medan Belawan.

Ratusan petugas gabungan langsung meluncur ke lokasi, kehadiran petugas sempat mendapat penghadangan dari pihak yang punya kepentingan di lahan membuat suasana tegang.

Akhirnya, petugas Satpol PP telah mempersiapkan alat, langsung membongkar salah satu kios yang berada di sudut petokoan yang kondisinya belum diplester. Satu unit kios akhirnya runtuh setelah dihancurkan petugas Satpol PP.

"Hari ini datang, untuk membongkar seluruh bangunan itu. Semua memang harus kita bongkar," tegas Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan berada di lokasi.

Selama proses pembongkaran berlangsung, ternyata pihak utusan pengembang meminta mereka yang akan membongkar sisa bangunan. Karena ada kesepakatan itu, petugas Satpol PP tidak membongkar rata seluruh kios tersebut.

Menanggapi kesepakatan itu, petugas Satpol PP memilih meninggalkan areal lokasi, dengan membawa kembali alat berat yang sudah mereka persiapkan menuju ke Medan.

Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengatakan, pihaknya akan tetap mengawasi bangunan itu, dengan menyetop proses pembangunan tersebut. Pembongkaran itu, telah membuktikan Pemko Medan serius untuk menertibakan bangunan ilegal di Belawan

"Sudah jelas, tidak ada tebang pilih menertibkan bangunan ilegal di Belawan. Jadi, selama bangunan di lahan PT KAI itu tidak ada izin, bangunan itu tidak bisa dibangun, jadi kita tunggu proses izin dari pihak pengelola," kata Ahmad.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Belawan, H Irfan mengaku kecewa dengan Pemko Medan, yang telah membuat program untuk Belawan, tapi tidak mampu memberikan kenyataan bagi masyarakat.

Itu terbukti dari penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang banyak dirugikan, dengan prasarana masyarakat dihancurkan. Artinya, penertiban itu tidak memberikan hasil maksimal dengan menghasilkan kawasan kumuh.

"Jangan hanya berani dengan PKL, apalagi kita lihat hanya satu kios yang dibongkar, ini menjadi tanda tanya di masyarakat. Kalau memang mau menertibkan, jangan hanya sebatas seremoni, ini membuktikan ketidakmampuan dalam menata Belawan," sebut H Irfan. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini