Ribut Nenggak Miras, Manik Tewas Dibunuh Rekannya

Sebarkan:
Korban di TKP.  inzet: Tersangka 
Kapolsek Parapat beserta Kanit Reskrimnya medatangi warung kopi milik Risma boru Haloho di Jalan Umum Parapat - Pematangsiantar, Huta Tanjung Dolok Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/10/2018) malam sekira pukul 23.00 wib.

Kedatangan Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan 4 orang anggota Polisi, setelah mendapat laporan dari Sarma pemilik warung. Bahwa telah terjadi tindak pidana kekerasan hingga mengakibatkan Jafar Manik yang biasa dipanggil Pak Haposan (45) meninggal dunia.

Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno, S.Sos, Jumat (19/10/2018) membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap Jafar Manik yang dilakukan oleh SS (45) warga Desa Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan hingga meninggal dunia.

"Mendapat laporan dari pemilik warung, kita langsung ke TKP. Kita menemukan korban telah terbujur di depan warung sudah tidak sadarkan diri. Saat itu pelaku telah melarikan diri," kata Bambang Priyatno.

Setelah dilakukan introgasi kepada para saksi, diketahui bahwa pelaku pergi ke arah Pematangsiantar.

Menurut pengakuan saksi-saksi, kata Kapolsek, si pelaku dalam keadaan mabuk.

"Kurang lebih 3 jam pencarian, pelaku diamankan dari dalam sebuah warung kopi, kira-kira 1 km dari TKP, Jumat (19/10/2018) sekira pukul 02.00 wib. Langsung kita bawa ke Polsek Parapat untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku," sebut Kapolsek.

Barang bukti atas kejadian tersebut diamankan petugas berupa sepasang sandal jepit milik pelaku dan 1 stel baju kaos warna merah milik korban serta celana panjang warna.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini