Kapolrestabes turun ke Pajak Reformasi |
MEDAN-Mendapat informasi bahwa para pedagang diancam dan
lapak dagangannya dirusak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH
SIK MSi dan jajaran turun langsung ke Pajak Reformasi Jalan Yos Sudarso
Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (1/10/2018) sekira
pukul 13.30 wib.
Kapolrestabes yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu
Yudha Prawira, Kapolsek Medan Barat Kompol Coky Meilala dan belasan petugas
lainnya, langsung berjalan di gang sempit tersebut guna menemui para pedagang.
Kepada Kapolrestabes para pedagang mengatakan pada Rabu
(19/9) lalu keluar surat edaran dari pihak preman bahwa Pajak Reformasi akan
dibangun lagi.
Setelah ada surat edaran dari preman berinisial J
tersebut, para pedagang merasa ketakutan
apalagi para preman memaksa pedagang harus membayar, jika tidak dibayar lapak
jualan akan diambil pihak preman.
Bahkan para pedagang langsung membagun pajak dan tanpa
koordinasi dengan pihak pedagang.
Satu minggu sudah berlalu, para preman langsung memasang
kerangka besi dan tembok, juga merusak meja dan mengancam para pedagang.
Pedagang yang ketakutan langsung memberikan uang kepada J. Tak terima dengan
hal itu, seorang pedagang mewakili pedagang lainnya, Nursiarida (45) melaporkan
J terkait pengancaman dan pengrusakan lapak dagangannya yang tertuang di Nomor:
STTLP/2113/K/IX/SPKT Restabes Medan, Tanggal 27 September 2018.
Usai mendengarkan keluhan pedagang, Kombes Dadang
memerintahkan langsung Satpol PP Kecamatan Medan Barat yang juga di lokasi
merubuhkan kerangka besi dan bangunan setengah jadi.
Kombes Dadang yang diwawancarai wartawan mengatakan,
kedatangannya ke Pajak Reformasi ini sudah kedua kalinya. Dimana pada, Sabtu
(26/5) lalu ia pertama sekali datang
untuk mendengar keluhan para pedagang yang diduga mendapat ancaman dari
para preman dan lapak dagangannya dirusak.
"Saat pertama sekali saya datang ke Pajak Firdaus
ini, saya sudah berbicara dengan J dan rekan-rekannya untuk tidak melanjutkan
bangunan itu. Dan saya juga sudah memerintahkan pihak kecamatan dan kelurahan
untuk merubuhkannya. Dan mereka sudah berjanji akan melaksanakannya," ujar
Kapolrestabes.
Kedatangannya yang kedua ke lokasi sambungnya, lantaran
ada informasi dari pedagang bahwa mereka kembali diancam dan lapak dagangannya
dirusak. Serta bangunan kembali dilanjutkan. Kapolrestabes yang melihat itu
langsung perintahkan supaya kerangka dan bangunan dibongkar.
"Kemarin pihak kecamatan dan kelurahan berjanji
untuk membongkar kerangka dan bangunan tanpa izin itu. Namun saat saya datang
lagi, justru bangunan tersebut dilanjutkan. Makanya saya perintahkan lagi untuk
dibongkar sekarang juga, dan itu harus segera dilaksanakan," jelasnya.
Amatan wartawan, setelah mendapat perintah dari
Kapolrestabes, pihak Satpol PP Kecamatan Medan Barat langsung membongkar
bangunan guna tanpa izin itu.
Para pedagang mengaku senang dengan tindakan tegas
Kapolrestabes yang melindungi para pedagang dari ancaman para preman yang
meresahkan itu. (jo)