Preman Ancam Pedagang Pajak Reformasi, Kapolrestabes Geram

Sebarkan:

Kapolrestabes turun ke Pajak Reformasi


MEDAN-Mendapat informasi bahwa para pedagang diancam dan lapak dagangannya dirusak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi dan jajaran turun langsung ke Pajak Reformasi Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (1/10/2018) sekira pukul 13.30 wib.

Kapolrestabes yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Medan Barat Kompol Coky Meilala dan belasan petugas lainnya, langsung berjalan di gang sempit tersebut guna menemui para pedagang.

Kepada Kapolrestabes para pedagang mengatakan pada Rabu (19/9) lalu keluar surat edaran dari pihak preman bahwa Pajak Reformasi akan dibangun lagi.

Setelah ada surat edaran dari preman berinisial J tersebut, para pedagang  merasa ketakutan apalagi para preman memaksa pedagang harus membayar, jika tidak dibayar lapak jualan akan diambil pihak preman.

Bahkan para pedagang langsung membagun pajak dan tanpa koordinasi dengan  pihak pedagang.

Satu minggu sudah berlalu, para preman langsung memasang kerangka besi dan tembok, juga merusak meja dan mengancam para pedagang. Pedagang yang ketakutan langsung memberikan uang kepada J. Tak terima dengan hal itu, seorang pedagang mewakili pedagang lainnya, Nursiarida (45) melaporkan J terkait pengancaman dan pengrusakan lapak dagangannya yang tertuang di Nomor: STTLP/2113/K/IX/SPKT Restabes Medan, Tanggal 27 September 2018.

Usai mendengarkan keluhan pedagang, Kombes Dadang memerintahkan langsung Satpol PP Kecamatan Medan Barat yang juga di lokasi merubuhkan kerangka besi dan bangunan setengah jadi.

Kombes Dadang yang diwawancarai wartawan mengatakan, kedatangannya ke Pajak Reformasi ini sudah kedua kalinya. Dimana pada, Sabtu (26/5) lalu ia pertama sekali datang  untuk mendengar keluhan para pedagang yang diduga mendapat ancaman dari para preman dan lapak dagangannya dirusak.

"Saat pertama sekali saya datang ke Pajak Firdaus ini, saya sudah berbicara dengan J dan rekan-rekannya untuk tidak melanjutkan bangunan itu. Dan saya juga sudah memerintahkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk merubuhkannya. Dan mereka sudah berjanji akan melaksanakannya," ujar Kapolrestabes.

Kedatangannya yang kedua ke lokasi sambungnya, lantaran ada informasi dari pedagang bahwa mereka kembali diancam dan lapak dagangannya dirusak. Serta bangunan kembali dilanjutkan. Kapolrestabes yang melihat itu langsung perintahkan supaya kerangka dan bangunan dibongkar.

"Kemarin pihak kecamatan dan kelurahan berjanji untuk membongkar kerangka dan bangunan tanpa izin itu. Namun saat saya datang lagi, justru bangunan tersebut dilanjutkan. Makanya saya perintahkan lagi untuk dibongkar sekarang juga, dan itu harus segera dilaksanakan," jelasnya.

Amatan wartawan, setelah mendapat perintah dari Kapolrestabes, pihak Satpol PP Kecamatan Medan Barat langsung membongkar bangunan guna tanpa izin itu.

Para pedagang mengaku senang dengan tindakan tegas Kapolrestabes yang melindungi para pedagang dari ancaman para preman yang meresahkan itu. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini