Polsek Lahewa Amankan Tuak Nifaro dari Penjual

Sebarkan:
Polsek Lahewa Amankan Tuak Nifaro dari Penjual
NIAS-Personil Polsek Lahewa di pimpin oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Lahewa Bripka Benny Panjaitan melakukan penangkapan terhadap penjual Tuak Nifaro (TN) dari Kecamatan Gido Kabupaten Nias menuju Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara (06/10/2018).

Benny menyampaikan bahwa pada Sabtu tanggal 06 Oktober 2018 sekira pukul 07.00 wib menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yg akan menjual tuak nifaro (TN) dari Kecamatan Gido Kabupaten Nias menuju Kecamatan Lahewa dengan ciri orang tersebut mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dan akan melintas dari jalan umum  menuju Kecamatan Lahewa Timur kab. Nias Utara,

Selanjutnya Personil Polsek Lahewa langsung dengan sigap dan melakukan patroli disekitaran jalan umum menuju Kecamatan Lahewa.

Tak lama kemudian pada saat itu tiba-tiba melintas satu unit sepeda motor jenis  Honda Beat dengan dikenderai satu yang pada saat itu disuruh berhenti dan kemudian pihak polsek melihat ada dua (2) jeregen bewarna putih diatas sepeda motor sehingga ditanyakan kepada pemilk sepeda motor apa isi dalam dregen tersebut dan pemilik sepeda motor tersebut menjawab bahwa isi dregen tersebut adalah tuak nifaro (TN).

Pihak Polsek Lahewa langsung membawa orang tersebut bersama dengan barang bukti berupa dua (2) dregen ukuran 35 Liter bewarna putih yang isinya tuak nifaro (TN) berjumlah 70 Liter ke Polsek Lahewa untuk dilalukan pemeriksaan.

Ada pun barang bukti yang diamankan dua (2) dregen ukuran 35 liter yg bewarna putih yang isinya diduga       tuak nifaro (TN) yg berjumlah 70 liter. satu (1) buah selang sedot. Satu (1) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 3825 VL.

Pada saat ini pembawa tuak tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Lahewa. (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini