Poldasu Menggelar Rakor Penanganan Konflik Sosial Nelayan Tradisional dan Nelayan Modern

Sebarkan:
Rakor
SUMUT ,- Bupati Serdang Bedagai Ir. H. Soekirman menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial Nelayan Tradisional dan Nelayan Modern di Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (3/10) bertempat di Aula Rapat Sinabung Mapolda Sumut Kabupaten Deli Serdang.


Turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, SH, para Bupati/Walikota, Kapolres se-Sumut, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten/kota, Manajemen PT Pertamina (Persero), serta pihak terkait lainnya.


Bupati Sergai Ir H Sokeirman dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Sergai saat ini belum ada konflik yang ditimbulkan karena persoalan alat tangkap antara nelayan. Beberapa konflik yang muncul hanya sebatas nelayan luar daerah yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Sergai, namun hal tersebut tidak signifikan.


Kekondusifan wilayah perairan dan nelayan tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah daerah melalui dinas terkait yang selalu memberikan pembinaan yang baik dan pemberian bantuan alat tangkap kepada para nelayan yang membutuhkan, kata Bupati.


Dalam sambutan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, SH menyampaikan bahwa rakor ini dilatar belakangi oleh banyaknya konflik yang muncul di wilayah perairan Sumut khususnya, yang diakibatkan oleh ketidakpuasan nelayan tradisional terhadap aksi nelayan yang mempergunakan alat tangkap semi modern dalam menangkap ikan.


Kasus yang terbaru adalah penembakan nelayan di Tanjung Balai sebagai akibat dari konflik alat tangkap tersebut, ungkapnya.


Usai melaksanakan rakor, disampaikan 4 (empat) poin kesepakatan yaitu pertama, menjadwalkan dan memverifikasi para nelayan di daerah yang menggunakan alat tangkap kualifikasi modern dan semua modern. Kedua pembersihan sendimentasi di muara masing-masing perairan.


Kemudian yang ketiga penghargaan kepada para nelayan melalui bantuan sosial yang diberikan setelah proses verifikasi, serta yang keempat adalah pengadaan dan penyediaan bahan bakar untuk nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang dikelola oleh BUMD. Diharapkan setelah dilaksanakannya keempat poin kesepakatan tersebut, maka akan dapat meminimalisir bahkan menghilangkan konflik antara nelayan.(yr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini