Pengedar Sabu Lahan Garapan Lau Dendang Ditangkap

Sebarkan:



MEDAN-Tiga tersangka pengedar dan pengguna sabu di Jalan Perhubungan/Simpang Beo tanah garapan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (9/10) sore diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Ketiga yakni Pujianto (35) warga Jalan HM Sariman Gang Murai Desa Laut Dendang, Abdul Hakim T(29) warga lahan garapan Desa Laut Dendang dan Selamet Riadi (44) warga Jalan Taduan Gang Pilitan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

"Ketiganya ditangkap atas laporan masyarakat. Dan kita langsung menurunkan anggota untuk menyelidikinya pada Selasa sore," ujar Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan.

Tambah Rafael,  petugas Satres Narkoba langsung menggerebek rumah yang menjadi Target Operasi (TO) itu dan membekuk ketiga tersangka.

Di lantai rumah  Pujianto ditemukan 1 paket sabu seberat 0,35 gram. Petugas juga menyita 3 HP dan 3 uang Rp 65 ribu.

"Barang haram tersebut dibeli Pujianto dari Abdul Hakim, dan Abdul Hakim membelinya dari Selamet Riadi," tambah Kasat. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini