Pemuda Tembung Ini Jual Sabu ke Polisi

Sebarkan:
MEDAN |Sandi Syahputra Siregar (24) warga Jalan Bersama Gang Sepakat, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumut diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (29/10/2018).
Sandi diduga sebagai pengedar narkoba di kawasan lingkungannya.

Saat ditangkap, disita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,52 gram dan 5 plastik tempat sabu dari saku celananya.
"Tersangka kita amankan berdasarkan laporan masyarakat,"  kata Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean, Rabu (31/10/2018) siang.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas berpura pura membeli narkoba dari tersangka. Saat tersangka datang membawa narkoba, polisi langsung menangkapnya.

"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mako untuk pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," tambah Raphael. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini