Para Kartel Mulai Gunakan Pantai Labuhan Batu Masukkan Narkoba

Sebarkan:
Irjen Arman Depari beri keterangan pers
MEDAN-Para kartel narkoba mulai mengubah jalur masuknya barang haram tersebut ke Indonesia. Sebelumnya, narkoba dimasukkan dari Aceh. Namun karena tak aman lagi, para kartel kini menggunakan jalur pantai di Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Seperti Pantai Pane, Labuhan Batu, kini dijadikan sasaran pintu masuk, penyeludupan narkoba dari Malaysia oleh sindikat jaringan narkoba internasional.

”Modus baru lagi bagi sindikat jaringan narkoba internasional memasukan narkoba ke wilayah Indonesia, ” kata Irjen Arman Depari, dalam keterangan persnya, kepada wartawan, Sabtu (6/10/2018).

Buktinya,  7 tersangka diamankan BNN dan BNNP Sumatera Utara, saat menyeludupkan 53 kg sabu- sabu dari Malaysia ke wilayah Sumatera Utara.

”Para pelaku tidak lagi memasukan narkotika melalui jalur tikus Aceh, melainkan dari Pantai Pane, Labuhan Batu. Pintu masuk Aceh dianggap sudah tidak aman,” tambah Arman.

Juga kemasan pembungkus sabu yang disita berbeda dari yang sebelumnya.
”Kini  kemasan bungkus sabu warna hijau dan warna keemasan. Dan sabu ini kualitas terbaik,” terangnya.

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi akan ada transaksi narkoba. Tim mengikuti mobil yang dicurigai membawa narkotika sedang melintas di Jl. Brigjen Katamso, Kota Medan.

Pada saat para tersangka tiba di lokasi dan akan serah terima narkotika, pelaku merasa curiga telah diintai petugas. Mobil yang dikendarai pelaku tidak berhenti sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Honda CRV Silver Metalik. Saat digeledah ditemukan sabu-sabu sebanyak 50 kg. Juga turut diamankan tujuh tersangka yakni Zainuddin, Elpi Darius, Nurdin, Junaidi Siagian, Dahlina Husein dan Zainal. Serta 3 unit mobil mewah dan sejumlah handphone.

Tempat kejadian perkara pertama di Jalan Brigjen Katamso dan yang kedua di Jalan Ngumban Surbakti.

Pelaku curiga dan mencoba melarikan diri, namun berhasil dihentikan petugas.
"Mobil itu ditumpangi  5 orang tersangka dan saat digeledah ditemukan  50 kilogram sabu yang disimpan dalam 5 jerigen plastik," jelasnya.

Sabu sebanyak  50 kg itu akan  diserahkan kepada Dahlia Husein dan Zainal. Keduanya ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti.. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini