tersangka |
LANGKAT-Jajaran kepolisian dari Polsek
Pangkalan Susu, berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga sebagai pelaku
tindak pidana pencurian di PT Sino Hydro.
Tersangka
adalah RN Alias Riki (26) Warga Dusun VI Desa Tanjung Pasir, Kecamatan
Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Sedangkan tempat kejadian perkara berada di
Areal PT Sino Hydro, yang beralamat di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan
Susu, Kabupaten Langkat.
Dari
tersangka, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) potong Besi
U panjang masing-masing 1 meter, 8 (delapan) Set Klam Pipa, 1 (satu) buah
gergaji besi, serta 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra.
Penangkapan
tersangka bermula pada hari Rabu (17/10/18) sekira Pkl. 23.30 Wib, dimana pelaku
datang dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Supra X tanpa plat, dan masuk ke
Areal PT Sino Hydro, dan mengambil barang barang yang ada.
Namun, pada
saat pelaku keluar dari areal tersebut, dirinya diberhentikan oleh petugas
keamanan PT Sino Hydro dan mengamankan pelaku.
Kapolsek
Pangkalan susu AKP Slamet Riadi SH MH, saat dikonfirmasi awak media, Kamis
(18/10/18), membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka maling besi.
"Benar,
TKP nya di seputaran lokasi PT Sino hydro," tegas Kapolsek.
Kini, pelaku
dan barang-bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu, guna proses hukum lebih
lanjut. (lkt-1)