Mencuri di PT Sino Hydro, Pemuda Ini Dicokok Polisi

Sebarkan:
tersangka

LANGKAT-Jajaran kepolisian dari Polsek Pangkalan Susu, berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di PT Sino Hydro.

Tersangka adalah RN Alias Riki (26) Warga Dusun VI Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Sedangkan tempat kejadian perkara berada di Areal PT Sino Hydro, yang beralamat di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Dari tersangka, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) potong Besi U panjang masing-masing 1 meter, 8 (delapan) Set Klam Pipa, 1 (satu) buah gergaji besi, serta 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra.

Penangkapan tersangka bermula pada hari Rabu (17/10/18) sekira Pkl. 23.30 Wib, dimana pelaku datang dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Supra X tanpa plat, dan masuk ke Areal PT Sino Hydro, dan mengambil barang barang yang ada.

Namun, pada saat pelaku keluar dari areal tersebut, dirinya diberhentikan oleh petugas keamanan PT Sino Hydro dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Pangkalan susu AKP Slamet Riadi SH MH, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/10/18), membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka maling besi. 

"Benar, TKP nya di seputaran lokasi PT Sino hydro," tegas Kapolsek. 

Kini, pelaku dan barang-bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu, guna proses hukum lebih lanjut. (lkt-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini