KPU langkat: 14.375 Kotak Suara Terbuat dari Kertas Karton

Sebarkan:
Kotak suara tiba
LANGKAT |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), secara bertahap mulai mendistribusikan logistik untuk keperluan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Untuk ke KPU Kabupaten Langkat, KPU RI menyalurkan 14.375 kotak suara, Rabu (31/10/2018).

Kotak suara ini diantar langsung dari Jakarta, yang dimuat ke dalam mobil kontainer ke gudang milik KPU Langkat di Jalan Proklamasi, Pasar VI, Desa Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Kotak suara diterima langsung oleh Sekertaris KPU Langkat Zainul Arifin yang dikawal aparat kepolisian.

Ada yang berbeda dari tahun-tahun pemilu sebelumnya. Kotak suara pemilu yang biasanya berbahan alumunium, kali ini hanya berbahan kertas karton. Kondisi ini dikhawatirkan tidak aman jika terjadi kondisi konflik, bahan karton bisa terbakar atau dibakar, karton juga rentan jika terkena air.

Menanggapi hal ini Sekretaris KPU Langkat Zainul Arifin mengatakan pihaknya tidak tahu menahu alasan KPU RI mengadakan kotak suara diganti berbahan kertas karton. Katanya, kotak suara sama semua di seluruh Indonesia dari KPU RI.

"Ya dari KPU RI sama kita kertas karton. Gak tabu alasannya, itu dari KPU RI ke seluruh Indonesia," katanya.

Saat disinggung apakah karena ada alasan penghematan, Zainul mengatakan ada kemungkinan karena kotak suara yang dipakai sifatnya merupakan barang sekali pakai-habis, dan dalam hal ini KPU di tingkat daerah tidak ada ikut serta membahas ini.

"Ya mungkin barang habis pakai, selama ini dari kita yang di daerah-daerah gak ada ranah dan gak ada wewenang menentukan ini. Kami hanya menerima, itu yang dikasih itu yang kita terima," tukasnya.

"Itu dibungkus, cemana mau komennya lagi ya kan gitu pengadaannya dari pusat, itu lah kita terima, kami kan orang daerah pungkasnya," pungkasnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini