BINJAI │ Ketua
Partai Demokrat Binjai, HM Sajali alias Bajor diperiksa lagi oleh penyidik
Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai. HM Sajali terlihat mengenakan kemeja putih
ke Kejari Binjai, di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Senin (29/10/2018)
HM Sajali yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Binjai
dipanggil penyidik pidsus untuk kali kedua atas kasus korupsi pengadaan alat
peraga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Binjai di Dinas Pendidikan Binjai. 11 orang
telah ditetapkan tersangka korupsi sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus
dengan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
"Iya ada diperiksa lagi dia HM Sajali. Tadi
diperiksa gak pagi kali, terus ada istirahat lalu lanjut diperiksa lagi. Masih
terkait perkara yang lama soal DAK" kata Kasi Intel Kejari Erwin Nasution.
11 tersangka yang sudah ditetapkan yakni, Ismail Ginting
selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Kota Binjai yang pernah menjabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan
merangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Binjai. Lalu Bagus Bangun selaku
Pejabat Pembuat Komitmen dan rekanan pelaksana pengadaan barang Direktur CV
Aida Cahaya Lestari Dodi Asmara.
Lalu panitia lelang yakni, Ketua panitia berinisial JM,
Sekretaris AB, dan anggota HS. Sedangkan lima tersangka dari panitia penerima
hasil pekerjaan, yakni RS, EN, AR, OA, dan RSN.
Bajor diduga mengetahui dan terlibat atas pengadaan kasus
korupsi yang menyeret Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting. HM Sajali pernah diperiksa
lebih dari tiga jam pada 1 Agustus 2018 silam.(Ismail)