Karyawan Pabrik Ini Tertangkap Kasus Sabu

Sebarkan:
Seorang karyawan pabrik, SM (24) alias Rizal warga  Lingkungan II Taratak Kelurahan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun harus berurusan dengan Satres Narkoba Polres Simalungun.

Rizal ditangkap bersama barang bukti di Jalan Hok Salamudin Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,  Senin (8/10/2018) malam sekira pukul 20.00 wib.

Informasi dihimpun metro-online.co, penangkapan tersangka berawal saat unit opsnal melakukan penyelidikan atas informasi sering terjadi peredaran narkotika di lokasi penangkapan.

Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP  Heri Edrino Sihombing, SIK saat dikonfirmasi, Jumat (12/10/2018) membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka berikut barang bukti berupa  satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dan  satu unit hp merk oppo warna putih sudah diamankan di Mako Sat Narkoba. Untuk proses lebih lanjut," kata Heri.

Saat penyelidikan di lokasi, petugas unit opsnal melihat 2 orang dengan gerak gerik mencurigakan, berboncengan mengendarai sepeda motor.

"Dilakukan penangkapan, temanya tersangka berhasil melarikan diri. Kepada tersangka Rizal dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti. Diselipkan dibagian celana dalamnya," ungkap Heri.

Saat inteograsi, kepada petugas Rizal mengaku barang diduga Sabu tersebut diperolehnya dari orang yang tidak dikenal namanya. Namun tersangka mengenal wajahnya dan berada di Wilayah Kota Pematangsiantar.

"Atas pengakuan tersangka, pengembangan dilakukan menuju lokasi dimaksud. Diduga sudah mengetahui kedatangan polisi, petugas tidak berhasil menemukannya. Tetapi, kita tetap melakukan pencarian guna mengungkap jaringan peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Simalungun," tutup AKP Heri Edrino Sihombing, SIK.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini